Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Operasi patuh intan tahun 2024 yang dilaksanakan satlantas Polres Kotabaru mulai berjalan Sejak 15 hingga 28 Juli 2024.
Pada saat dijumpai, Kasat Lantas Iptu Dewi Febriani melalui KBO Satlantas Polres Kotabaru Iptu H Yuli HD, Kamis (18/7/24) memgatakan operasi Patih Intan sudah melakukan tindakan.
Satlantas polres kotabaru melaksanakan pengaturan lalu lintas setiap hari dan melakukan operasi patuh intan di jalan jalan umum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“ Kami sudah sering mendapat temuan pelanggaran lalu lintas dan kali ini lebih tegas,” katanya.
Bagi si pengguna jalan yang berkendara roda dua sedang berboncengan yang satunya pakai helm dan satunya tidak pakai helm, dan tidak hanya itu pada saat dimintai surat surat kelengkapan kendaraannya mereka tidak mempunyai surat tersebut maka itu kami akan memberikan surat teguran.
Surat belangko teguran kepada sipenguna jalan tersebut tujuannya memberikan efek jera kepada sipenguna jalan yang tidak memenuhi peraturan berlalu lintas, apa bila dikemudian hari melakukan pelanggaran akan diberikan surat tilang.
“ Kemudian bagi pengendara roda dua yang mengunakan kenalpot blong, kami tidak segan segan secara langsung menyuruh mereka agar kenalpotnya digantikan dengan kenalpot yang standar oleh si pemilik kendaraan,” katanya.
Tidak hanya itu satlantas polres Kotabaru selalu memberikan sosialisasi kepada pelajar maupun dilingkungan masyarakat dan juga di media sosial.
“ Kami selalu menghimbau kepada masyarakat agar tidak melanggar peraturan berlalu lintas
dan ini juga bagian dari upaya untuk mengurangi meningkatnya angka kecelakaan,” terangnya. (ebt)