Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Pemberhentian operasional BTS Trans Saijaan sejak Senin (5/10/2026) mendapat perhatian dari para legal Organda bersama puluhan sopir yang mendatangi Kantor Bupati Kotabaru Sebelimbingan, Senin (12/10/2026).

Kedatangan mereka untuk mencari kejelasan terkait kelanjutan operasional layanan transportasi tersebut. Sejumlah perwakilan para legal Organda dan sopir kemudian mengikuti pertemuan di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru,
H. Eka Saprudin, A.P., M.AP.

Usai pertemuan, perwakilan para
Legal sekaligus Sekretaris Organda Kotabaru, H. Saidi Noor , mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat Kotabaru sebagai dasar evaluasi dan penentuan solusi ke depan.

Menurutnya, pemerintah daerah diharapkan dapat mencari solusi agar layanan BTS Trans Saijaan kembali beroperasi tanpa membebani keuangan daerah.

“Sekarang kita masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat. Setelah itu, pemerintah daerah bisa mencari solusi agar operasional tetap berjalan,” ujarnya.

Saidi menjelaskan, salah satu opsi yang memungkinkan adalah melanjutkan operasional sesuai sisa masa kontrak dengan operator saat ini, yakni DAMRI. Namun, setelah kontrak berakhir, tidak menutup kemungkinan adanya perubahan operator apabila diperlukan.

Ia juga berharap perhitungan biaya operasional dilakukan berdasarkan perhitungan pemerintah daerah, sehingga layanan dapat berjalan dengan skema yang tidak memberatkan anggaran.

Terkait pembayaran, Saidi menyebut kontrak yang berjalan selama lima bulan perlu menjadi perhatian, termasuk hak para sopir BTS Trans Saijaan. Ia berharap pembayaran yang menjadi hak sopir dapat segera diselesaikan sesuai ketentuan kontrak.

Sementara itu, Sekda Kotabaru
H. Eka Saprudin, A.P., M.AP. , mengatakan pemerintah daerah masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat untuk memastikan kesesuaian antara pengajuan, pelaksanaan layanan, dan pembayaran.

Menurutnya, evaluasi tersebut penting agar penggunaan anggaran sesuai dengan pelaksanaan di lapangan dan tidak menimbulkan kerugian bagi pemerintah daerah.

“Intinya, kita menunggu hasil pemeriksaan terlebih dahulu. Pemerintah daerah tidak ingin ada pemborosan atau kerugian. Setelah hasilnya keluar, bersama pihak teknis akan diatur langkah selanjutnya,” jelasnya.

Pemkab Kotabaru menyatakan akan mencari solusi berdasarkan hasil evaluasi tersebut, termasuk mempertimbangkan kelanjutan operasional BTS Trans Saijaan agar pelayanan transportasi masyarakat dapat kembali berjalan. (ebt)