Permohonan Denny Indrayana Ditolak MK, Paman Birin Segera Ditetapkan Sebagai Gubernur Terpilih

Jumat, 30 Juli 2021 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(capture) Dokumen Putusan MK

Jakarta,Metrokalsel.co.id – Selesai sudah perjuangan Denny Indrayana untuk membatalkan kemenangan Sahbirin Noor -Muhidin (BirinMU) di Pilgub Kalsel 2020.

Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang sengketa Pilgub Kalsel pada Jumat (30/7/2021) sore.

Hasilnya, MK tidak mendapati alasan untuk meneruskan permohonan Denny ke persidangan dengan agenda pemeriksaan persidangan lanjutan.

Baca Juga :  Ganjar Pranowo, Memulai Transisi Energi Lewat PLTS Rooftop di Pesantren

Hakim MK, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima, menyatakan sah keputusan KPU memenangkan BirinMu, dan memerintahkan KPU untuk menetapkan pihak terkait sebagai paslon terpilih.

“Pemohon tidak memenuhi ketentuan pengajuan permohonan sebagaimana dimaksud dalam pasal 158 UU 10/2016. Karenanya pemohon tidak memiliki kedudukan hukum,” sebut Hakim Aswanto.

Baca Juga :  Zairullah Azhar Kembali Dikukuhkan Jadi Ketua DPW PKB Kalsel

“Berdasarkan seluruh pertimbangan hukum di atas, mahkamah berpendapat terhadap permohonan tidak ada relevansinya untuk meneruskan permohonan a quo pada persidangan dengan agenda pemeriksaan persidangan lanjutan,” ujar hakim MK Aswanto.

Dengan hasil sidang MK tersebut, sudah jelas H Sabirin Noor – H Muhidin (BirinMu) memenangkan Pilgub 2020. (mka)

Berita Terkait

Serdik Sespima Polri angkatan ke 71, Gelar Bakti Sosial Berkah Ramadan dengan Berbagi Takjil
Polri Lakukan Pemetaan Jalan-jalan Rusak hingga Rawan Terjadi Kecelakaan
Resmikan Terminal Samarinda Seberang, Presiden Dorong Masyarakat Gunakan Transportasi Umum
Sidang Kabinet, Presiden Jokowi Tekankan Kesiapan Ramadan dan Penyusunan RAPBN 2025
Presiden RI Resmikan SPAL- DT Losari, Sebut Penting untuk Pengelolaan Air Limbah Ramah Lingkungan
Selain Bupati Labuhan Batu, Dua Orang Kontraktor Juga Ditahan KPK RI
Jokowi : Bansos Perkuat Daya Beli Masyarakat Terutama Warga Kurang Mampu
KPU kotabaru Laksanakan Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 18:40 WIB

Serdik Sespima Polri angkatan ke 71, Gelar Bakti Sosial Berkah Ramadan dengan Berbagi Takjil

Senin, 25 Maret 2024 - 16:23 WIB

Polri Lakukan Pemetaan Jalan-jalan Rusak hingga Rawan Terjadi Kecelakaan

Kamis, 29 Februari 2024 - 14:23 WIB

Resmikan Terminal Samarinda Seberang, Presiden Dorong Masyarakat Gunakan Transportasi Umum

Selasa, 27 Februari 2024 - 12:41 WIB

Sidang Kabinet, Presiden Jokowi Tekankan Kesiapan Ramadan dan Penyusunan RAPBN 2025

Jumat, 23 Februari 2024 - 06:59 WIB

Presiden RI Resmikan SPAL- DT Losari, Sebut Penting untuk Pengelolaan Air Limbah Ramah Lingkungan

Minggu, 4 Februari 2024 - 08:46 WIB

Selain Bupati Labuhan Batu, Dua Orang Kontraktor Juga Ditahan KPK RI

Minggu, 4 Februari 2024 - 08:27 WIB

Jokowi : Bansos Perkuat Daya Beli Masyarakat Terutama Warga Kurang Mampu

Rabu, 31 Januari 2024 - 20:22 WIB

KPU kotabaru Laksanakan Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara

Berita Terbaru