Masuki Akhir Tahun Ajaran, Disdik Tegaskan Tak Boleh Gelar Acara Perpisaha Diluar Sekolah

Kamis, 13 Juni 2024 - 18:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu, Amiludin

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu, Amiludin

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Memasuki minggu terakhir tahun ajaran 2023 2024, Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan kepada semua jenjang sekolah untuk tidak melaksanakan acara perpisahan diluar sekolah.

Hal ini berdasarkan surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Tanah Bumbu, Amiludin, untuk Kepala Sekolah Jenjang PAUD, SD, dan SMP Negeri dan Swasta Se Kabupaten Tanah Bumbu.

“ Ya, Ada sejumlah poin yang wajib dipatuhi sekolah menjelang akhir tahun ajaran ini. Kami sudah memberikan penegasan terutama soal acara perpisahan,” kata Amiludin, Kamis (13/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak sekolah tidak boleh memberatkan orang tua siswa.

“ Sekolah dilarang melaksanakan kegiatan perpisahan atau pelepasan siswa di hotel, di gedung, di tempat rekreasi lainnya di luar Ingkungan sekolah,” katanya.

Kegiatan perpisahan atau pelepasan siswa yang dilaksanakan di lingkungan sekolah agar sesederhana mungkin dan tidak memberatkan orang tua wali siswa.

Sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat (sekolah swasta) yang telah menerima bantuan operasional sekolah, dilarang memungut biaya yang terkait dengan PPDB.

Sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah (sekolah negeri), dilarang melakukan pungutan atau sumbangan yang terkait dengan pelaksanaan PPDB. Begitu juga dengan perpindahan peserta didik, serta dilarang melakukan pungutan untuk membeli seragam atau buku tertentu yang dikaitkan dengan PPDB.

Kebutuhan pakaian seragam menjadi tanggung jawab orang tua wali siswa dan diserahkan sepenuhnya kepada orang tua wali siswa. (hdy)

Berita Terkait

Tahun Ini PUPR Tanbu Gelontorkan Rp 100 Miliar Untuk Jembatan Penghubung, Provinsi Ajukan PSN
Perkuat Kerukunan Antar Agama, FKUB Tanah Bumbu Lakukan Road Show Penguatan
Sosialisasi Perda Pajak Retribusi, Paman Yani Ingatkan Masyarakat Tanbu Manfaat Hasilnya
Anggota DPRD Kotabaru Awaludin Ucapkan Selamat Datang Bulan Maulid 2024
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Tim Pendataan Sawit Rakyat
Bainah Bersyukur Bisa Periksa Kesehatan Gratis di Program Kopi Manis Polres Tanbu
Selama Lima Belas Hari, Ungkap 36 perkara dan 49 Tersangka di antaranya Kepemilikan Senpi Rakitan
Zairullah Tetap Komitmen Perjuangkan Nasib Anak Yatim Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 21:29 WITA

Tahun Ini PUPR Tanbu Gelontorkan Rp 100 Miliar Untuk Jembatan Penghubung, Provinsi Ajukan PSN

Jumat, 6 September 2024 - 15:19 WITA

Perkuat Kerukunan Antar Agama, FKUB Tanah Bumbu Lakukan Road Show Penguatan

Kamis, 5 September 2024 - 20:49 WITA

Anggota DPRD Kotabaru Awaludin Ucapkan Selamat Datang Bulan Maulid 2024

Kamis, 5 September 2024 - 08:41 WITA

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Tim Pendataan Sawit Rakyat

Rabu, 4 September 2024 - 13:13 WITA

Bainah Bersyukur Bisa Periksa Kesehatan Gratis di Program Kopi Manis Polres Tanbu

Selasa, 3 September 2024 - 12:33 WITA

Selama Lima Belas Hari, Ungkap 36 perkara dan 49 Tersangka di antaranya Kepemilikan Senpi Rakitan

Minggu, 1 September 2024 - 20:58 WITA

Zairullah Tetap Komitmen Perjuangkan Nasib Anak Yatim Indonesia

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 17:43 WITA

Sekitar 500 Pelajar Ikuti Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula

Berita Terbaru

Foto bersama saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW

Hulu Sungai Tengah

‘Menyala Anak Mudanya’ Siapkan Program Beasiswa Seribu Santri Per Tahun

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:17 WITA