Masuki Akhir Tahun Ajaran, Disdik Tegaskan Tak Boleh Gelar Acara Perpisaha Diluar Sekolah

Kamis, 13 Juni 2024 - 18:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu, Amiludin

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu, Amiludin

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Memasuki minggu terakhir tahun ajaran 2023 2024, Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan kepada semua jenjang sekolah untuk tidak melaksanakan acara perpisahan diluar sekolah.

Hal ini berdasarkan surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Tanah Bumbu, Amiludin, untuk Kepala Sekolah Jenjang PAUD, SD, dan SMP Negeri dan Swasta Se Kabupaten Tanah Bumbu.

“ Ya, Ada sejumlah poin yang wajib dipatuhi sekolah menjelang akhir tahun ajaran ini. Kami sudah memberikan penegasan terutama soal acara perpisahan,” kata Amiludin, Kamis (13/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak sekolah tidak boleh memberatkan orang tua siswa.

“ Sekolah dilarang melaksanakan kegiatan perpisahan atau pelepasan siswa di hotel, di gedung, di tempat rekreasi lainnya di luar Ingkungan sekolah,” katanya.

Kegiatan perpisahan atau pelepasan siswa yang dilaksanakan di lingkungan sekolah agar sesederhana mungkin dan tidak memberatkan orang tua wali siswa.

Sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat (sekolah swasta) yang telah menerima bantuan operasional sekolah, dilarang memungut biaya yang terkait dengan PPDB.

Sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah (sekolah negeri), dilarang melakukan pungutan atau sumbangan yang terkait dengan pelaksanaan PPDB. Begitu juga dengan perpindahan peserta didik, serta dilarang melakukan pungutan untuk membeli seragam atau buku tertentu yang dikaitkan dengan PPDB.

Kebutuhan pakaian seragam menjadi tanggung jawab orang tua wali siswa dan diserahkan sepenuhnya kepada orang tua wali siswa. (hdy)

Berita Terkait

Tinjau Nursery Jiringa, Arutmin Batulicin Ungkap Proses Persemaian Bibit hingga Reklamasi Tambang
Wakil Ketua DPRD Tanbu, Sya’bani Rasul Dorong Masyarakat Bentuk Kelompok Usaha Untuk Dapat Bantuan
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, Terima Penghargaan di HUT ke-75 Polairud
Reses Anggota DPRD Tanbu Said Ismail, Dengarkan Tiga Aspirasi Penting Masyarakat
Tanah Bumbu Usung Tenun Pagatan di BSCF 2025, Motif Khas Karya Ketua Dekranasda
Warga Tanah Bumbu Terima Bantuan Langsung Tunai Melalui Program BLTS Kesra dari Pemerintah Pusat
Bimtek Implementasi 6 SPM, Ketua TP Posyandu Tanah Bumbu Tekankan Penguatan Layanan Dasar
Pemkab Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:32 WITA

Tinjau Nursery Jiringa, Arutmin Batulicin Ungkap Proses Persemaian Bibit hingga Reklamasi Tambang

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:06 WITA

Wakil Ketua DPRD Tanbu, Sya’bani Rasul Dorong Masyarakat Bentuk Kelompok Usaha Untuk Dapat Bantuan

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:46 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, Terima Penghargaan di HUT ke-75 Polairud

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:53 WITA

Reses Anggota DPRD Tanbu Said Ismail, Dengarkan Tiga Aspirasi Penting Masyarakat

Senin, 1 Desember 2025 - 10:27 WITA

Tanah Bumbu Usung Tenun Pagatan di BSCF 2025, Motif Khas Karya Ketua Dekranasda

Senin, 1 Desember 2025 - 08:34 WITA

Warga Tanah Bumbu Terima Bantuan Langsung Tunai Melalui Program BLTS Kesra dari Pemerintah Pusat

Jumat, 28 November 2025 - 10:01 WITA

Bimtek Implementasi 6 SPM, Ketua TP Posyandu Tanah Bumbu Tekankan Penguatan Layanan Dasar

Rabu, 26 November 2025 - 16:49 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Berita Terbaru