Masuki Akhir Tahun Ajaran, Disdik Tegaskan Tak Boleh Gelar Acara Perpisaha Diluar Sekolah

Kamis, 13 Juni 2024 - 18:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu, Amiludin

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu, Amiludin

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Memasuki minggu terakhir tahun ajaran 2023 2024, Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan kepada semua jenjang sekolah untuk tidak melaksanakan acara perpisahan diluar sekolah.

Hal ini berdasarkan surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Tanah Bumbu, Amiludin, untuk Kepala Sekolah Jenjang PAUD, SD, dan SMP Negeri dan Swasta Se Kabupaten Tanah Bumbu.

“ Ya, Ada sejumlah poin yang wajib dipatuhi sekolah menjelang akhir tahun ajaran ini. Kami sudah memberikan penegasan terutama soal acara perpisahan,” kata Amiludin, Kamis (13/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak sekolah tidak boleh memberatkan orang tua siswa.

“ Sekolah dilarang melaksanakan kegiatan perpisahan atau pelepasan siswa di hotel, di gedung, di tempat rekreasi lainnya di luar Ingkungan sekolah,” katanya.

Kegiatan perpisahan atau pelepasan siswa yang dilaksanakan di lingkungan sekolah agar sesederhana mungkin dan tidak memberatkan orang tua wali siswa.

Sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat (sekolah swasta) yang telah menerima bantuan operasional sekolah, dilarang memungut biaya yang terkait dengan PPDB.

Sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah (sekolah negeri), dilarang melakukan pungutan atau sumbangan yang terkait dengan pelaksanaan PPDB. Begitu juga dengan perpindahan peserta didik, serta dilarang melakukan pungutan untuk membeli seragam atau buku tertentu yang dikaitkan dengan PPDB.

Kebutuhan pakaian seragam menjadi tanggung jawab orang tua wali siswa dan diserahkan sepenuhnya kepada orang tua wali siswa. (hdy)

Berita Terkait

Respon Permintaan Kepala Desa Giri Mulya, Anggota DPRD Tanbu Makhruri Janji Wujudkan di Akhir 2026
Warga Desa Giri Mulya Kecamatan Kuranji, Antusias Meriahkan HUT ke-43 Dengan Jalan Sehat
Optimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah, Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Kunjungi BPKAD Provinsi Kalsel
Komisi III DPRD Tanah Bumbu Sambangi BPBD Provinsi Kalsel, Upaya Pencegahan Cuaca Ekstrem di Pesisir
Momentum Isra Mi’raj Jadi Pondasi Bagi Kemajuan Penyelenggaraan Pemerintahan
Desa Pulau Burung Kini Teraliri Listrik, Anggota DPRD Tanah Bumbu Turut Berbahagia
Jalan Bypass Batulicin – Banjarbaru Terang Benderang Awal Tahun 2026
Saat Rapat Kerja Bersama DPRD, Dinas Pendidikan Sampaikan Kondisi Tanah Bumbu Sedang Kekurangan Guru

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:42 WITA

Respon Permintaan Kepala Desa Giri Mulya, Anggota DPRD Tanbu Makhruri Janji Wujudkan di Akhir 2026

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:31 WITA

Warga Desa Giri Mulya Kecamatan Kuranji, Antusias Meriahkan HUT ke-43 Dengan Jalan Sehat

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:45 WITA

Optimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah, Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Kunjungi BPKAD Provinsi Kalsel

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:33 WITA

Momentum Isra Mi’raj Jadi Pondasi Bagi Kemajuan Penyelenggaraan Pemerintahan

Rabu, 21 Januari 2026 - 07:48 WITA

Desa Pulau Burung Kini Teraliri Listrik, Anggota DPRD Tanah Bumbu Turut Berbahagia

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:26 WITA

Jalan Bypass Batulicin – Banjarbaru Terang Benderang Awal Tahun 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 15:04 WITA

Saat Rapat Kerja Bersama DPRD, Dinas Pendidikan Sampaikan Kondisi Tanah Bumbu Sedang Kekurangan Guru

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:15 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Dukung Sinergi Nasional Program Prioritas Presiden

Berita Terbaru