Metrokalsel.co,id, KOTABARU – Tim gabungan Second Fleet Quik response (SFQR) Lanal Kotabaru dan Bea cukai kotabaru, berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal (Tanpa cukai sah).
Ada sebanyak 7 kotak berisi ribuan batang rokok berbagai merk, di perairan selat laut Kotabaru yang diangkut mengunakan KLM Parabu Wijaya 88, pada Selasa (3/06/2025).
Komandan Lanal Kotabaru Letkol Laut (P) Muhammad Harun Al Rasyid S.T, M.TR OPSLA menyampaikan, keberhasilan Tim SFQR Lanal kotabaru tidak terlepas dari informasi intelijen serta kerjasama dari pihak terkait temasuk masyrakat yang mendukung pencegahan dan melawan peredaran rokok ilegal di wilayah kabupaten kotabaru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penegakkan dan penindakan yang dilakukan Lanal kotabaru berhasil mengamankan 1 buah kapal layar motor beserta 1 orang nahkoda dan 3 orang ABK.
“ Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1.580 bungkus rokok atau 31.600 batang rokok tanpa cukai,” ucapanya.
Penindakan yang dilaksanakan Lanal kotabaru terhadap KLM Prabu Wijaya 88 dikarenakan dugaan pelanggaran undang undang pelayaran peredaran rokok ilegal dan melanggar undang undang kepabeanan yang dapat merugikan negara atas cukai yang tidak terbayarkan. (ebt)