Lakukan Peredaran Narkotika di Pesisir, Unit Gakkum Satpoairud Tanbu Ringkus Tiga Pria

Rabu, 17 Januari 2024 - 15:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satpolairud Polres Tanah Bumbu, ringkus tiga pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika.

Tiga pelaku itu adalah JM (50) warga Muara Satui Desa Satui Barat Kecamatan Satui, JN (34) warga Desa Sinar Bulan dan SD (32) warga Desa Sinar Bulan Kabupaten Tanah Bumbu.

Para pelaku kini sudah ditahan untuk proses lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga didampingi Kasat Polairud, AKP Apri, Rabu (17/1/24), membenarkan hal tersebut.

Tersangka pertama ditangkap di Jalan Muara Satui Desa Satui Barat di Hari Selasa 16 Januari pukul 15.30 wita untuk tersangka JM.

Kemudian dikembangkan, sekitar pukul 15.30 wita, dua tersangka di Desa Dinar Bulan yakni JN dan SD, juga diringkus sekitar pukul 17.00 wita.

Disebutkannya, penangkapan berawal dari informasi masyarakat dengan maraknya peredaran gelap narkoba di Muara Satui Desa Satui Barat.

Kemudian Unit Gakum Satpolairud Polres Tanah Bumbu yang dipimpin Ipda Muhammad Ubaidillah melakukan penyelidikan, yang mana Selasa 16 Januari 2024 sekitar pukul 15.40 Wita, di Jalan Muara Satui berhasil mengamankan JM.

Yang mana saat dilakukan penggeledahan didapati 1 paket narkotika jenis sabu seberat 3,93 gram dan ektasi berbentuk sponbob berwarna kuning seberat 0,82 gram, 1 buah timbangan digital , 1 buah handphone merk oppo warna hitam dan 1 buah tas kacamata warna ungu.

Setelah JM di amankan, kemudian dilakukan pengembangan dari keterangan bahwa barang Narkotika jenis sabu tersebut didapat dari JN yang berada di daerah Desa Sinar Bulan.

Saat itu lamgsung dilakukam penangkapan dan didapati sebayak 10 paket besar dengan berat 58,72 gram di rumah JN.

Tak berhenti disitu, juga bergerak kenrumah SD dan didapati 9 paket narkotika jenis sabu dengan berat 3,66 gram.

” Total keseluruhan barang bukti seberat 66,31 gram. Ketiga pelaku langsung digelandang ke Mapolres Tanah Bumbu, ” katanya. (hdy)

Berita Terkait

Pemkab Tanbu Pastikan Renja 2026, Selaras Visi-Misi Kepala Daerah dan RPJMD
Perkuat Komitmen Menuju KLA Nindya, Tanah Bumbu Gelar Temu Forum Anak Daerah 2025
Peringati HUT Ke-67 Kodam VI/Mulawarman, Tanam Mangrove di Kawasan Pesisir Tanah Bumbu
Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram
Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Tanah Bumbu
Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Masa Bakti 2025-2030

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:39 WITA

Pemkab Tanbu Pastikan Renja 2026, Selaras Visi-Misi Kepala Daerah dan RPJMD

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:02 WITA

Perkuat Komitmen Menuju KLA Nindya, Tanah Bumbu Gelar Temu Forum Anak Daerah 2025

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:18 WITA

Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:13 WITA

Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Tanah Bumbu

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:41 WITA

Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:50 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:47 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Masa Bakti 2025-2030

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:09 WITA

Polwan Polda Kalsel, Bripda Yunita Angelly Syahdat Asal Kotabaru Raih Juara Balap Sepeda WPFG Amerika Serikat

Berita Terbaru