Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Untuk kesekian kalinya Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat terlarang ke dalam Lapas.
Kali ini obat terlarang jenis Carnophen yang masuk ke dalam Narkotika Golongan I. Kejadian tersebut terjadi saat seorang Narapidana tengah menjalani pengobatan pasca operasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pangeran Jaya Sumitra kabupaten Kotabaru, Selasa (14/5/24).
Obat-obatan terlarang tersebut coba diselundupkan oleh seorang Wanita yang adalah keluarga dari Narapidana tersebut sesaat sebelum narapidana masuk ke ambulans Lapas setelah berobat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melihat gelagat mencurigakan, petugas Lapas yang mengawal langsung menangkap keluarga narapidana yang berupaya menyelundupkan barang haram tersebut lewat narapidana yang dikawal dan terbukti ada transaksi obat-obatan terlarang tersebut.
Upaya penyelundupan itu berhasil digagalkan berkat kewaspadaan dan ketegasan petugas Lapas Kotabaru yang telah melaksanakan standar operasional prosedur (SOP) pengawalan narapidana dengan benar dan sangat cermat.
Sebelumnya Warga Binaan berinisial G menjalani kontrol ke Rumah Sakit Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru pasca operasi bedah mulut beberapa waktu lalu. Ini sebagai bentuk pelayanan kesehatan dari Lapas Kotabaru kepada Warga Binaannya.
Kepala Lapas Kotabaru Yosef Yembise, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Motabaru, Agus Rahmad Ramdhoni menyatakan bahwa tindakan penyelundupan obat terlarang merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi.
Dia menegaskan bahwa pihaknya akan meneruskan penemuan ini kepada jajaran Polres Kotabaru guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kalapas Yosef Yembise mengapresiasi kerja keras petugas yang telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ini.
“ Keberhasilan petugas Lapas Kotabaru dalam menggagalkan upaya penyelundupan ini menunjukkan betapa pentingnya melaksanakan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) sesuai rahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan Taufiqurrahman, “ katanya.
Dengan begitu, lanjutnya, Lapas dan Rutan BERSINAR ( Bersih Narkotika) sesuai dengan aturan yang berlaku guna menjaga Lapas tetap aman dan kondusif.
Kepada semua pihak Yosef berharap agar tidak mencoba-coba mengganggu kondusifitas di Lapas dengan memasukan barang terlarang.
Juga kepada semua pihak di Kabupaten Kotabaru Yosef berharap agar bersinergi dan lebih serius memberantas Narkoba agar tidak berdampak kepada upaya menyelundupkan narkoba dan barang terlarang lainnya ke Lapas Kotabaru yang akan mengganggu proses pembinaan di Lapas. (ebt)
“Seluruh jajaran Lapas Kotabaru sudah berkomitmen dan bersinergik dengan Polres Kotabaru dan Penegak Hukum lainnya untuk memberantas narkoba lewat Program BERSINAR (Bersih Narkoba) dan membangun Zona Integritas,” kata Kalapas. (ebt)
Penulis : E. Ahadiani
Editor : Man Hidayat