Kolaborasi Pemkab dan Kejari Tanbu Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Pelajar

Sabtu, 1 Juni 2024 - 09:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyuluhan Hukum Bagi Pelajar Yang disampaikan Jaksa dari Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu

Penyuluhan Hukum Bagi Pelajar Yang disampaikan Jaksa dari Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Tanah Bumbu (Tanbu) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat gelar penyuluhan hukum ke pelajar SMA Negeri 1 Kuranji, Kamis (30/5/2024).

Narasumber penyuluhan hukum, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejari Tanah Bumbu, Mahendra Harun Ar Rasyid mengangkat topik terkait bullying dan cyber bullying.

Mahendra menyebut dampak bullying terhadap korban sangat mendalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku bullying juga terancam sanksi hukum,” sebut dia.

Bahkan, bullying juga dapat terjadi melalui sarana tekhnologi atau cyber bullying.

“Melalui sarana media sosial, dan ini banyak terjadi,” terang dia.

Dia mengatakan, dulu seperti pepatah mulut mu harimau mu.

“Kalau sekarang pepatah tersebut, jari mu harimau mu,” kata dia.

Menurut dia, kelalaian seseorang dengan menjelek-jelekkan orang lain melalui media sosial dapat berakibat sanksi.

“Ancamannya bisa dijerat undang-undang ITE yang merupakan tindak pidana,” jelas dia.

Mahendra memastikan, sudah banyak melakukan penyuluhan hukum terkait bullying dan crime bullying ini kepada pelajar.

“Tujuannya untuk mengedukasi para pelajar agar tidak sampai terjerat kasus hukum, kenali hukum dan jauhi hukuman,” pesan dia.

Dalam kegiatan ini, juga hadir pemateri asal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanah Bumbu dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkoba. (ril)

Berita Terkait

Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti, Mukai Dari Narkotika Hingga Uang dan STNK Palsu
HUT Ke-26, Pembina DWP Berharap DWP Terus Mengembangkan Program
Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Wirawaspada di Tanah Bumbu dan Kotabaru
PT Borneo Indobara dan BLK Tanah Bumbu, Latih 13 Warga Desa Mekar Jaya Jadi Junior Web Developer
Satpol PP Tanbu Sosialisasikan Produk Hukum Daerah ke Desa, Ciptakan Ketertiban di Lingkungan Masyarakat
Pemkab Tanah Bumbu Fasilitasi Bus, 126 Jamaah Ikuti Tour Ziarah Pejuang Syiar Islam
Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Sukses Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025
Amdi Rudi Latif Teken MoU Bersama Gubernur dan Kejati Kalsel Terkait Implementasi Pidana Kerja Sosial

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:35 WITA

Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti, Mukai Dari Narkotika Hingga Uang dan STNK Palsu

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:57 WITA

HUT Ke-26, Pembina DWP Berharap DWP Terus Mengembangkan Program

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:34 WITA

Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Wirawaspada di Tanah Bumbu dan Kotabaru

Senin, 15 Desember 2025 - 21:03 WITA

PT Borneo Indobara dan BLK Tanah Bumbu, Latih 13 Warga Desa Mekar Jaya Jadi Junior Web Developer

Senin, 15 Desember 2025 - 16:42 WITA

Satpol PP Tanbu Sosialisasikan Produk Hukum Daerah ke Desa, Ciptakan Ketertiban di Lingkungan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:46 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Fasilitasi Bus, 126 Jamaah Ikuti Tour Ziarah Pejuang Syiar Islam

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:19 WITA

Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Sukses Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:02 WITA

Amdi Rudi Latif Teken MoU Bersama Gubernur dan Kejati Kalsel Terkait Implementasi Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru