METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis dan wakilnya Muhammad Arif mendampingi Bupati Kotabaru menyerahkan laporan Hasil Belanja Pertengahan Tahun 2022 dan Tahun 2023 ke Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI Regional Provinsi Kalimantan Selatan.
Syairi mengatakan, pemeriksaan belanja pertengahan 2022 dan 2023 ada beberapa rekomendasi yang perlu disempurnakan dan ditindaklanjuti oleh Pemkab Kotabaru.
“Rekomendasi yang perlu disempurnakan terkait belanja stuting dan penanganan, kemudian insentif belanja,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengatakan, DPRD sebagai fungsi pengawas akan mengawal apa yang menjadi rekomendasi BPK RI untuk segera ditindaklanjuti.
“Semoga Hasil Pemeriksaan Keuangan (HPK) bagus, sehingga dapat kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk anggaran tahun 2023,†harap Syairi.
Penyerahan dokumen itu diserahkan langsung oleh Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar Alydrus kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan. (ebt)