Keluar PUB di Batulicin, Seorang Pemuda Malah Dikeroyok Hingga Babak Belur

Jumat, 23 Februari 2024 - 13:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Dua pelaku pengeroyokan yang terjadi usai keluar dari PUB Hotel Frienship Batulicin, diringkus jajaran Polsek Batulicin.

Pasalnya, korbannya merupakan seorang pemuda yang dikeroyok hingga alami sejumlah luka ditubuhnya.

Dua pelaku yang diringkus tersebut adalah HM (24) warga Teluk Kepayang dan UL (25) warga Desa Saring Sungai Binjai. Keduanya sudah diamankan di Mapolsek Batulicin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kasat Reskrim AKP Agung Kurnia Putra SIK didampingi Kapolsek Batulicin Iptu Kusnin, membenarkan kasus tersebut.

” Dua pelaku sudah kita amankan, dan diproses sesuai hukum yang berlaku, ” katanya.

Peristiwa pengeroyokan tersebut, pada Selasa (20/2/24) sekitar pukul 02.00 wita, korban bersama dengan temannya selesai dari tempat hiburan PUB Hotel Friendship.

Pada saat ingin pulang ke rumah, korban diteriaki oleh sekelompok laki-laki tidak dikenal. Kemudian korban didatangi kelompok tersebut hingga terjadi cekcok adu mulut.

Dan saat itu, korban langsung dikeroyok dengan cara di pukuli berulang-ulang sehingga mengakibatkan korban mengalami luka-luka.

Korban mengalami luka nyeri dibagian kepala, memar dipelipis kanan, memar bengkak tidak bisa digerakkan pada jari kelingking tangan kiri dan jari manis pada kaki sebelah kiri.

Korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Batulicin. Setelah itu, pada Rabu 21 Februari 2024 pukul 12.00 Wita, Unit Reskrim Polsek Batulicin yang di back up Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu di Desa Pacakan, Kecamatan Kusan Hulu, Tanah Bumbu telah berhasil mengamankan HM.

Sedangkan pelaku UL, ditangkap di Desa Saring Sungai Binjai, Kecamatan Kusan Tengah, Kabupaten Tanah Bumbu.

” Kedua pelaku dijerat Tindak Pidana Pengeroyokan sebagaimana di maksud dalam Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara, ” pungkasnya. (hdy)

Berita Terkait

Wabup Tanbu Sampaikan LKPJ Pemerintah Daerah 2024
Berikan Rasa Aman ke Pemudik, Tim Gabungan Periksa Kelayakan Kendaraan, Ada Sopir Travel Urinenya Positif
Bupati Bang Arul Sampaikan Pesan Kamtibmas pada Safari Ramadhan Bersama Masyarakat Kusan Hilir
Bupati Bang Arul Tegaskan Prinsip Inklusif, Berkelanjutan dan Bermanfaat dalam RKPD 2026
Safari Ramadhan di Mantewe, Bupati Andi Rudi Latif Berikan Bantuan kepada Anak Tahfidz Al-Qur’an dan Kaum Masjid
Pastikan Kelancaran Arus Mudik, Polres Tanbu Juga Siapkan Pos Pantau Jalur Batulicin Banjarbaru
Bupati Tanah Bumbu, Bang Arul Optimis Operasi Ketupat Jamin Kelancaran Arus Mudik Lebaran
Demi Ketahanan Pangan, Bupati Tanah Bumbu Bang Arul Pilih Buka Puasa di Perjalanan

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 17:01 WITA

Wabup Tanbu Sampaikan LKPJ Pemerintah Daerah 2024

Senin, 24 Maret 2025 - 13:26 WITA

Berikan Rasa Aman ke Pemudik, Tim Gabungan Periksa Kelayakan Kendaraan, Ada Sopir Travel Urinenya Positif

Minggu, 23 Maret 2025 - 11:24 WITA

Bupati Bang Arul Sampaikan Pesan Kamtibmas pada Safari Ramadhan Bersama Masyarakat Kusan Hilir

Sabtu, 22 Maret 2025 - 19:28 WITA

Bupati Bang Arul Tegaskan Prinsip Inklusif, Berkelanjutan dan Bermanfaat dalam RKPD 2026

Sabtu, 22 Maret 2025 - 03:32 WITA

Safari Ramadhan di Mantewe, Bupati Andi Rudi Latif Berikan Bantuan kepada Anak Tahfidz Al-Qur’an dan Kaum Masjid

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:50 WITA

Pastikan Kelancaran Arus Mudik, Polres Tanbu Juga Siapkan Pos Pantau Jalur Batulicin Banjarbaru

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:26 WITA

Bupati Tanah Bumbu, Bang Arul Optimis Operasi Ketupat Jamin Kelancaran Arus Mudik Lebaran

Rabu, 19 Maret 2025 - 15:51 WITA

Demi Ketahanan Pangan, Bupati Tanah Bumbu Bang Arul Pilih Buka Puasa di Perjalanan

Berita Terbaru

Wakil Bupati Tanah Bumbu H Bahsanudin menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Anggaran 2024 Ke Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani

Tanah Bumbu

Wabup Tanbu Sampaikan LKPJ Pemerintah Daerah 2024

Senin, 24 Mar 2025 - 17:01 WITA