Kejari Kotabaru Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Hingga Pemulihan Kerugian Negara Sebesar Rp 488 juta

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan Barang Bukti Yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap, di Kejaksaan Negeri Kotabaru

Pemusnahan Barang Bukti Yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap, di Kejaksaan Negeri Kotabaru

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Kejaksaan Negeri Kotabaru laksanakan Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekutan hukum tetap atau Inkracht tahun 2025.

Pada acara pemusnahan tersebut di hadiri Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru, Kasat Narkoba Polres kotabaru,  perwakilan intasi pemerintah dan jajaran kejaksaan kotabaru di halaman kantor Kejari Kotabaru, Kamis (28/08/2025).

Kepala Kejari Kotabaru Taruli Palti Patuan SH, MH menyampaikan, sesuai tugas dan wewenang kejaksaan dibidang pidana sebagai eksekutor yang melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau Inkcracht.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seksi pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti Kejaksaan Negeri Kotabaru melaksanakan acara pemusnahan barang bukti diantaranya, narkotika dan perkara umum lainnya.

Selain itu seksi pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti kejaksaan negeri kotabaru juga melaksanakan acara pengembalian barang bukti serta pengembalian kerugian keuangan negara melalui salah satu perusahaan BUMN dari perkara tindak pidana korupsi atas pemberian kredit fiktif oleh mantri pemrakarsa.

Barang bukti yang akan dimusnahkan periode April 2025 sampai dengan awal bulan Agustus 2025. Sedangkan untuk pengembalian barang bukti serta pengembalian kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi atas pemberian keridit fiktif oleh mantri pemrakarsa dilakukan berdasarkan putusan mahkamah Agung nomor : 6406K/ Pid Sus /2025.

Pemusnahan ini sebagai momentum untuk menunjukkan kinerja sebagai sosok penegak hukum yang berfungsi sebagai eksekutor sehingga tidak ada kesan negatif bahwa pihak kejaksaan terkesan lalai apalagi mempermainkan barang bukti untuk tujuan tertentu, serta untuk membantu negara memulihkan kerugian negara sebesar Rp 488.369.280 yang ditimbulkan dari tindak pidana korupsi.

“Ini dapat menunjukkan kepada masyarakat mengenai keseriusan pihak kejaksaan dalam pemberantasan mendukung pemberantasan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang maupun tindak pidana korupsi di wilayah hukum kejaksaan negeri kabupaten kotabaru,” terangnya. (ebt)

Berita Terkait

Lewat Pemilihan Demokratis, Syamsudin Pimpin RT 06 Desa Baharu Utara Kotabaru
Antisipasi Banjir, Kelurahan Kotabaru Tengah Bersihkan Sungai Patmaraga
Disparpora Kotabaru Gelar Rakor Strategis Program Kepemudaan 2026
Bupati Kotabaru Tinjau Progres Pembangunan Batalyon Infanteri TP 884/Saijaan
Komisi III DPRD Kotabaru Gelar Rapat Kerja Bersama Dinas Pendidikan
Dinas Pertanian Kotabaru Bersama Anggota DPRD Salurkan 4 Traktor Untuk 3 Kelompok Tani
H Mukhni AF, Secara Aklamasi Pimpin Golkar Kotabaru Periode 2025–2030
Petugas Lapas Kotabaru Gagalkan Penyelundupan Sabu, Sembunyikan Paket di Kaos Kaki

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:17 WITA

Lewat Pemilihan Demokratis, Syamsudin Pimpin RT 06 Desa Baharu Utara Kotabaru

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:01 WITA

Antisipasi Banjir, Kelurahan Kotabaru Tengah Bersihkan Sungai Patmaraga

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:05 WITA

Disparpora Kotabaru Gelar Rakor Strategis Program Kepemudaan 2026

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:28 WITA

Bupati Kotabaru Tinjau Progres Pembangunan Batalyon Infanteri TP 884/Saijaan

Senin, 19 Januari 2026 - 21:07 WITA

Komisi III DPRD Kotabaru Gelar Rapat Kerja Bersama Dinas Pendidikan

Senin, 19 Januari 2026 - 09:40 WITA

Dinas Pertanian Kotabaru Bersama Anggota DPRD Salurkan 4 Traktor Untuk 3 Kelompok Tani

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:26 WITA

H Mukhni AF, Secara Aklamasi Pimpin Golkar Kotabaru Periode 2025–2030

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:29 WITA

Petugas Lapas Kotabaru Gagalkan Penyelundupan Sabu, Sembunyikan Paket di Kaos Kaki

Berita Terbaru