Metrokalsel.co.id, Kotabaru – Sebagai upaya untuk menghindari penyalahgunaan pemakaian subsidi listrik dan memastikan bantuan yang diberikan oleh pemerintah sesuai dan tepat sasaran, PLN Kotabaru menggelar kegiatan Gerakan Eksekusi Serentak kWh Max (GASAX).
Kegiatan dilaksanakan serentak di seluruh unit PLN se-Kalselteng terhitung sejak tanggal 16 hingga 17 Mei 2024.
Kegiatan ini sebagai wadah program P2SL PLN (Penertiban Pelanggan Subsidi Listrik), dimana berfokus kepada kegiatan pengendalian pemakaian pelanggan golongan daya 450 Volt Ampere (VA) dan sebagian daya 900 VA yang memiliki penggunaan listrik melebihi dari 720 jam nyala.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Personil yang terlibat dalam kegiatan ini diantaranya pegawai PLN serta mitra kerja dengan total personil sebanyak 19 orang. Peninjauan lapangan juga secara langsung dilakukan oleh Mardhani Yudha Aditya selaku Assistant Manager Niaga & Pemasaran PLN Kotabaru.
Yudha mengatakan seyogyanya subsidi listrik hanya diberikan bagi masyarakat kurang mampu, namun fakta di lapangan masih menunjukkan terdapat beberapa pelanggan yang terindikasi melanggar kebijakan tersebut.
Beberapa tahapan kegiatan P2SL yang dilakukan diantaranya dengan melakukan verifikasi data pelanggan, klasifikasi dan standarisasi pelanggan berdasarkan status sosial dan ekonomi, penghapusan pelanggan yang tidak layak sampai dengan memberikan pemahaman dalam bentuk sosialisasi maupun edukasi kepada pelanggan.
“Melalui kegiatan ini kami berharap bantuan (subsidi) yang diberikan oleh pemerintah dapat tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran kepada pelanggan yang benar benar membutuhkan, sehingga kami perlu melakukan standarisasi terhadap pelanggan diluar kriteria tersebut,” imbuh Yudha.
Sebanyak 35 pelanggan menjadi target standarisasi pada kegiatan GASAX kali ini, 19 pelanggan diantaranya berada di wilayah kerja PLN Satui, 12 pelanggan di wilayah kerja PLN Batulicin dan 4 pelanggan lainnya berada di wilayah kerja PLN Kotabaru.
Kegiatan Penertiban Pelanggan Subsidi Listrik (P2SL) juga menjadi salah satu upaya yang dilakukan oleh PLN sebagai perusahaan penyedia tenaga listrik untuk mengawal program bantuan (subsidi) dari pemerintah guna mewujudkan listrik berkeadilan bagi semua kalangan masyarakat serta mengurangi tekanan ekonomi khususnya untuk masyarakat kurang mampu dan para pemilik usaha kecil. (*)