Kadis PUPR Tanah Bumbu, Subhan Beserta Staf Hadiri Rapat Perubahan Fungsi Tata Ruang di Banjarbaru
Metrokalsel.co.id, Batulicin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menggelar rapat tindaklanjut Usulan Perubahan Peruntukkan dan Fungsi Kawasan untuk Kepentingan Infrastruktur, Senin (18/4/2022) kemarin.
Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Kalsel, di Banjarbaru. Yakni menyikapi surat Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Lingkungan, Kementerian LHK RI dalam rangka review Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat dihadiri perwakilan 6 kabupaten/kota pengusul, salah satunya Tanah Bumbu diwakili Kepala Dinas PUPR Subhansyah, MT. Menurutnya, rapat itu untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan sesuai permintaan kementerian.
“Yakni ada 7 poin yang diminta dokumennya dilengkapi,” ungkap Subhan, Selasa (19/4/2022) sore.
Diantaranya, katanya, peta usulan perubahan kawasan hutan 1:250:000. Kemudian hasil kajian teknis dalam rangka perubahan kawasan hutan dan KLHS atau rencana peraturan daerah mengenaik RTRWP.
“Selain itu diminta citra satelit liputan paling lama 2 tahun terakhir. Juga peta dan dokumen seperti pemanfaatan hutan, penggunaan kawasan hutan dan pelepasan kawasan hutan,” ucapnya.
Selanjunya hasil penelitian yang pernah dilakukan terkait pelepasan kawasan hutan dan data pendukungnya. Serta terakhir data dukung lainnya sesuai Permen LHK No 7/2021 Pasal 348.
“Kita sebagai salah satu pengusul pelepasan akan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan sesuai peruntukkannya,” terangnya.
Ia mengatakan hasil rapat ini akan dikoordinasikan dan dilaporkan kepada kepala daerah untuk ditindaklanjuti. “Iya segera kita akan laporkan kepada bupati,” imbuhnya.
Diketahui, Kabupaten Tanah Bumbu mengusulkan perubahan fungsi kawasan hutan peruntukkan infrastruktur dalam rangka realisasi pembangunan bendungan Kusan di Kecamatan Teluk Kepayang. Setidaknya dibutuhkan lahan seluas 2 ribu hektar untuk kebutuhan proyek mercusuar tersebut, yang sebagian besar masuk kawasan hutan. (dat)