Jelang Ramadhan, Polsek Simpang Empat Sisir Tempat Hiburan Malam dan Amankan 24 Botol Miras

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Simpang Empat Iptu Dedy Harianto, saat Berikan Arahan dan peringatan pada pengunjung Tempat Hiburan Malam di Kawasan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (17/2/26) malam.

Kapolsek Simpang Empat Iptu Dedy Harianto, saat Berikan Arahan dan peringatan pada pengunjung Tempat Hiburan Malam di Kawasan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (17/2/26) malam.

Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Jaga kesucian bulan Ramadhan 1447 H yang penuh berkah, jajaran Polsek Simpang Empat di bawah komando langsung Kapolsek Iptu Muhammad Dedy Harianto menggelar operasi sisir tempat hiburan malam pada Selasa (18/2/26).

Kegiatan itu dimulai pukul 21.00 Wita ini, mengerahkan 12 personel tangguh dan 3 unit kendaraan roda empat. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek dengan menyasar titik-titik rawan penyakit masyarakat.

Bukan sekadar patroli biasa, jajaran Polsek Simpang Empat bergerak cepat dan tegas menyisir sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), kafe, hingga warung remang-remang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyisiran berlangsung hingga larut malam ini, petugas tidak hanya memberikan imbauan. Mereka melakukan penggeledahan mendetail dan pengecekan kartu identitas setiap pengunjung.

Polsek Simpang Empat hadir memberikan rasa aman dan menekan potensi gangguan keamanan jelang bulan puasa.

Alhasil, pada kegiatan tersebut, anggota Polsek Simpang Empat ini sita sebanyak 24 botol minuman keras dari berbagai merk berhasil diamankan. Rinciannya, 16 botol merk Alexis, 3 botol Iceland, 2 botol merk API, 2 botol Beer Bintang, dan 1 botol Anggur Merah Cap OT.

Tidak berhenti di situ, IPTU Dedy Harianto juga langsung mengeluarkan instruksi tegas. Seluruh pemilik tempat usaha hiburan seperti karaoke, pub, dan warung remang-remang diperintahkan tutup total mulai 18 Februari hingga 21 Maret 2026.

Instruksi ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati Nomor: B/100.3.4.2/144/POL-DAM-PPUD/II/2026 tentang Penutupan Sementara Kegiatan Hiburan, Permainan Ketangkasan, Panti Pijat, dan Rumah Makan pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

“Kami tidak main-main. Ini bentuk penghormatan kami terhadap bulan suci. Seluruh tempat hiburan yang berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah puasa harus tutup. Jika ada yang melanggar, kami akan tindak tegas,” ucap IPTU Dedy Harianto.

Lanjut Iptu Dedy, Polsek Simpang Empat akan memberikan rasa aman dan nyaman beribadah. Kegiatan itu dilaksanakan tentunnya dalam rangka menciptakan ketertiban dilingkungan masyarakat khususnya diwilayah hukum Polsek Simpang Empat Tanah Bumbu.(hdy)

Berita Terkait

Polres Tanah Bumbu Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis untuk Pemudik, Ada Kontak Darurat Juga
Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan Terima Kasih atas Dukungan Semua Pihak Suksesnya Aksi Bajual Wadai 2026
SMK Insan Luhur Nusantara Angsana dan PT United Tractors Tbk Teken MoU Penguatan Pendidikan dengan Industri
Warga Serbu Pasar Murah Polres Tanah Bumbu, Paket Sembako Ludes
Hadapi Arus Mudik Lebaran, Polres Tanah Bumbu Dirikan 6 Pos Pelayanan dan Pengamanan
Peringatan Nuzulul Qur’an, Polres Tanah Bumbu Buka Bersama Kumpulkan Tokoh Agama, Ojol Hingga Awak Media
Bupati Tanah Bumbu Resmikan Kantor Rumah Pena, Dorong Program Literasi Kreatif
Pemkab Tanah Bumbu Akan Gelar Festival Tanglong Malam Takbiran, Hadiahnya Rp132 Juta di Dua Titik

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:51 WITA

Polres Tanah Bumbu Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis untuk Pemudik, Ada Kontak Darurat Juga

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:01 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan Terima Kasih atas Dukungan Semua Pihak Suksesnya Aksi Bajual Wadai 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:10 WITA

SMK Insan Luhur Nusantara Angsana dan PT United Tractors Tbk Teken MoU Penguatan Pendidikan dengan Industri

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:17 WITA

Warga Serbu Pasar Murah Polres Tanah Bumbu, Paket Sembako Ludes

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:59 WITA

Hadapi Arus Mudik Lebaran, Polres Tanah Bumbu Dirikan 6 Pos Pelayanan dan Pengamanan

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:19 WITA

Peringatan Nuzulul Qur’an, Polres Tanah Bumbu Buka Bersama Kumpulkan Tokoh Agama, Ojol Hingga Awak Media

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:54 WITA

Bupati Tanah Bumbu Resmikan Kantor Rumah Pena, Dorong Program Literasi Kreatif

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:40 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Akan Gelar Festival Tanglong Malam Takbiran, Hadiahnya Rp132 Juta di Dua Titik

Berita Terbaru

Kotabaru

SCG Bersama Insan Pers Kotabaru Gelar Buka Puasa Bersama

Jumat, 13 Mar 2026 - 21:32 WITA