METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Kantor Imigrasi kelas II TPI Batulicin melaksanakan rapat koordinasi tim pengawasan orang asing (Timpora) tingkat kabupaten Kotabaru.
Dihadiri Sekdakab Kotabaru H Said Akhmad, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel Junita Sitorus, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin I Gusti Bagus M Ibrahim , Forkopimda dan Stakeholder lainya bertempat di hotel grand Surya, Kamis (21/9/2023)
Sambutan Bupati Kotabaru dibacakan Sekretaris Daerah H Said Akhmad menyampaikan, Pengawasan orang asing harus menjadi perhatian serius bagi seluruh stakeholder terkait di Kotabaru, mengingat disaat ini geliat investasi maupun pariwisata yang terus berkembang tentunya berdampak pula pada kunjungan orang asing ke kabupaten Kotabaru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Disatu sisi, tim harus memastikan orang asing tersebut baik sebagai tenaga kerja maupun sebagai investor ataupun wisatawan dapat melakukan aktivitasnya dengan baik dan nyaman. Namun disisi lain, juga harus dilakukan pengawasan terhadap mereka agar tidak menyimpang dari izin tinggal yang dimiliki.
” Melaui rakoor timpora, saya harapkan seluruh stakeholder dapat terus berperan dalam mengawasi orang asing di Bumi Saijaan ,” jelasnya.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Junita Sitorus, didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin I Gusti Bagus M Ibrahim berharap, Tim Pora dapat meningkatkan sinergitas di antara berbagai instansi pemerintah untuk aktif mengambil peran dalam kegiatan pengawasan orang asing.
Peran aktif setiap anggota, intensitas komunikasi, serta kolaborasi berbagai elemen dalam kegiatan di lapangan sangat diperlukan dalam upaya melakukan pengawasan orang asing di wilayah.
” Tim PORA akan mendukung kebijakan Pemerintah di berbagai bidang lainnya, bahkan mampu mencegah terjadinya pelanggaran di bidang keimigrasian maupun di bidang hukum lainnya,” ucapnya. (ebt)