Eksekutif Tanbu Sampaikan Dua Raperda di Paripurna DPRD

Senin, 4 Maret 2024 - 14:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Eksekutif dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Senin (4/3/2024) sampaikan dua raperda di rapat paripurna di DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.

Raperda tersebut yakni terkait Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Dua Rancangan Peraturan Daerah itu di sampaikan pada Rapat Paripurna yang di pimpin langsung Ketua DPRD Tanbu, Andrean Atma Maulani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekda Ambo Sakka menyampaikan ucapan terimakasih kepada legislatif atas di terimanya usulan Raperda tersebut.

Pemerintah daerah, sebutnya, menyadari terkait ketenagakerjaan dianggap urgen untuk dijadikan Perda. Yang mana UU Cipta Kerja sudah di sahkan, dan tentu mengharuskan ada Perda yang mengatur ketenagakerjaan tersebut.

Sekian banyaknya perusahaan di Tanah Bumbu ini tentu membutuhkan tenaga kerja yang tidak sedikit.

“Mudah-mudahan ini bisa kita kawal. Maka, dengan lahirnya Perda ini diharapkan memperkuat aturan ketenagkerjaan. Sehingga kedepannya putra-putri kita bisa bekerja di Tanah Bumbu ini,” paparnya.

Sedangkan, Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat. Ini pun termasuk mendesak untuk disahkan.

Menurutnya, pemerintah daerah sudah sekian kali di datangi oleh perwakilan masyarakat adat yang ada di Tanbu. Agar diberikan kepastian hukum termasuk hak adat tersebut.

“Karena di Tanbu masih banyak suku-suku yang harus di lindungi secara hukum termasuk tanah ulayat mereka. Sehingga dengan lahirnya Perda ini bisa memberikan pencerahan sekaligus memberikan jaminan kepada mereka untuk hidup damai dan tentram di Bumi Bersujud,” tutupnya. (ril)

Berita Terkait

Konferkab PWI Tanah Bumbu, Slamet Riyadi Kembali Terpilih Secara Aklamasi
Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Penguatan Kompetensi bagi CPNS Baru
DPRD Tanah Bumbu Terima Dokumen LPK APBD Tahun 2024 Dirapat Paripurna
PMI Tanbu Masa Bhakti 2025-2030 Resmi Dilantik, Bupati Andi Rudi Latif Tegaskan Dukungan Pemerintah Daerah
Berkenalan dari Tiktok, Pelajar di Kotabaru Diancam Mutilasi Kemudian Diperkosa, Ini Kronologisnya
Kasat Reskrim Polres Tanbu; Pelajar Ini Berkenalan Dengan Pria di Tiktok, Bertemu Malah Diperkosa dan Dirampok
Seorang Pelajar Dilarikan ke Puskesmas Bersimbah Darah Usai Disetubuhi, Resmob Tanbu Berhasil Tangkap Pelaku
Bupati Tanbu Andi Rudi Latif, Salurkan Langsung Daging Kurban Bantuan Presiden Prabowo Subianto

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:07 WITA

Konferkab PWI Tanah Bumbu, Slamet Riyadi Kembali Terpilih Secara Aklamasi

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:35 WITA

Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Penguatan Kompetensi bagi CPNS Baru

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:56 WITA

DPRD Tanah Bumbu Terima Dokumen LPK APBD Tahun 2024 Dirapat Paripurna

Selasa, 10 Juni 2025 - 07:36 WITA

PMI Tanbu Masa Bhakti 2025-2030 Resmi Dilantik, Bupati Andi Rudi Latif Tegaskan Dukungan Pemerintah Daerah

Minggu, 8 Juni 2025 - 13:35 WITA

Berkenalan dari Tiktok, Pelajar di Kotabaru Diancam Mutilasi Kemudian Diperkosa, Ini Kronologisnya

Minggu, 8 Juni 2025 - 06:40 WITA

Kasat Reskrim Polres Tanbu; Pelajar Ini Berkenalan Dengan Pria di Tiktok, Bertemu Malah Diperkosa dan Dirampok

Minggu, 8 Juni 2025 - 06:07 WITA

Seorang Pelajar Dilarikan ke Puskesmas Bersimbah Darah Usai Disetubuhi, Resmob Tanbu Berhasil Tangkap Pelaku

Sabtu, 7 Juni 2025 - 21:23 WITA

Bupati Tanbu Andi Rudi Latif, Salurkan Langsung Daging Kurban Bantuan Presiden Prabowo Subianto

Berita Terbaru