Eksekutif Tanbu Sampaikan Dua Raperda di Paripurna DPRD

Senin, 4 Maret 2024 - 14:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Eksekutif dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Senin (4/3/2024) sampaikan dua raperda di rapat paripurna di DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.

Raperda tersebut yakni terkait Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Dua Rancangan Peraturan Daerah itu di sampaikan pada Rapat Paripurna yang di pimpin langsung Ketua DPRD Tanbu, Andrean Atma Maulani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekda Ambo Sakka menyampaikan ucapan terimakasih kepada legislatif atas di terimanya usulan Raperda tersebut.

Pemerintah daerah, sebutnya, menyadari terkait ketenagakerjaan dianggap urgen untuk dijadikan Perda. Yang mana UU Cipta Kerja sudah di sahkan, dan tentu mengharuskan ada Perda yang mengatur ketenagakerjaan tersebut.

Sekian banyaknya perusahaan di Tanah Bumbu ini tentu membutuhkan tenaga kerja yang tidak sedikit.

“Mudah-mudahan ini bisa kita kawal. Maka, dengan lahirnya Perda ini diharapkan memperkuat aturan ketenagkerjaan. Sehingga kedepannya putra-putri kita bisa bekerja di Tanah Bumbu ini,” paparnya.

Sedangkan, Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat. Ini pun termasuk mendesak untuk disahkan.

Menurutnya, pemerintah daerah sudah sekian kali di datangi oleh perwakilan masyarakat adat yang ada di Tanbu. Agar diberikan kepastian hukum termasuk hak adat tersebut.

“Karena di Tanbu masih banyak suku-suku yang harus di lindungi secara hukum termasuk tanah ulayat mereka. Sehingga dengan lahirnya Perda ini bisa memberikan pencerahan sekaligus memberikan jaminan kepada mereka untuk hidup damai dan tentram di Bumi Bersujud,” tutupnya. (ril)

Berita Terkait

HUT Ke-26, Pembina DWP Berharap DWP Terus Mengembangkan Program
Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Wirawaspada di Tanah Bumbu dan Kotabaru
PT Borneo Indobara dan BLK Tanah Bumbu, Latih 13 Warga Desa Mekar Jaya Jadi Junior Web Developer
Satpol PP Tanbu Sosialisasikan Produk Hukum Daerah ke Desa, Ciptakan Ketertiban di Lingkungan Masyarakat
Pemkab Tanah Bumbu Fasilitasi Bus, 126 Jamaah Ikuti Tour Ziarah Pejuang Syiar Islam
Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Sukses Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025
Amdi Rudi Latif Teken MoU Bersama Gubernur dan Kejati Kalsel Terkait Implementasi Pidana Kerja Sosial
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Penguatan Ekonomi Lokal Berbasis SDM

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:57 WITA

HUT Ke-26, Pembina DWP Berharap DWP Terus Mengembangkan Program

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:34 WITA

Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Wirawaspada di Tanah Bumbu dan Kotabaru

Senin, 15 Desember 2025 - 21:03 WITA

PT Borneo Indobara dan BLK Tanah Bumbu, Latih 13 Warga Desa Mekar Jaya Jadi Junior Web Developer

Senin, 15 Desember 2025 - 16:42 WITA

Satpol PP Tanbu Sosialisasikan Produk Hukum Daerah ke Desa, Ciptakan Ketertiban di Lingkungan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:46 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Fasilitasi Bus, 126 Jamaah Ikuti Tour Ziarah Pejuang Syiar Islam

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:19 WITA

Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Sukses Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:02 WITA

Amdi Rudi Latif Teken MoU Bersama Gubernur dan Kejati Kalsel Terkait Implementasi Pidana Kerja Sosial

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:57 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Penguatan Ekonomi Lokal Berbasis SDM

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

HUT Ke-26, Pembina DWP Berharap DWP Terus Mengembangkan Program

Selasa, 16 Des 2025 - 17:57 WITA