Eksekutif Tanbu Sampaikan Dua Raperda di Paripurna DPRD

Senin, 4 Maret 2024 - 14:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Eksekutif dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Senin (4/3/2024) sampaikan dua raperda di rapat paripurna di DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.

Raperda tersebut yakni terkait Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Dua Rancangan Peraturan Daerah itu di sampaikan pada Rapat Paripurna yang di pimpin langsung Ketua DPRD Tanbu, Andrean Atma Maulani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekda Ambo Sakka menyampaikan ucapan terimakasih kepada legislatif atas di terimanya usulan Raperda tersebut.

Pemerintah daerah, sebutnya, menyadari terkait ketenagakerjaan dianggap urgen untuk dijadikan Perda. Yang mana UU Cipta Kerja sudah di sahkan, dan tentu mengharuskan ada Perda yang mengatur ketenagakerjaan tersebut.

Sekian banyaknya perusahaan di Tanah Bumbu ini tentu membutuhkan tenaga kerja yang tidak sedikit.

“Mudah-mudahan ini bisa kita kawal. Maka, dengan lahirnya Perda ini diharapkan memperkuat aturan ketenagkerjaan. Sehingga kedepannya putra-putri kita bisa bekerja di Tanah Bumbu ini,” paparnya.

Sedangkan, Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat. Ini pun termasuk mendesak untuk disahkan.

Menurutnya, pemerintah daerah sudah sekian kali di datangi oleh perwakilan masyarakat adat yang ada di Tanbu. Agar diberikan kepastian hukum termasuk hak adat tersebut.

“Karena di Tanbu masih banyak suku-suku yang harus di lindungi secara hukum termasuk tanah ulayat mereka. Sehingga dengan lahirnya Perda ini bisa memberikan pencerahan sekaligus memberikan jaminan kepada mereka untuk hidup damai dan tentram di Bumi Bersujud,” tutupnya. (ril)

Berita Terkait

Tinjau Nursery Jiringa, Arutmin Batulicin Ungkap Proses Persemaian Bibit hingga Reklamasi Tambang
Wakil Ketua DPRD Tanbu, Sya’bani Rasul Dorong Masyarakat Bentuk Kelompok Usaha Untuk Dapat Bantuan
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, Terima Penghargaan di HUT ke-75 Polairud
Reses Anggota DPRD Tanbu Said Ismail, Dengarkan Tiga Aspirasi Penting Masyarakat
Tanah Bumbu Usung Tenun Pagatan di BSCF 2025, Motif Khas Karya Ketua Dekranasda
Warga Tanah Bumbu Terima Bantuan Langsung Tunai Melalui Program BLTS Kesra dari Pemerintah Pusat
Bimtek Implementasi 6 SPM, Ketua TP Posyandu Tanah Bumbu Tekankan Penguatan Layanan Dasar
Pemkab Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:32 WITA

Tinjau Nursery Jiringa, Arutmin Batulicin Ungkap Proses Persemaian Bibit hingga Reklamasi Tambang

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:06 WITA

Wakil Ketua DPRD Tanbu, Sya’bani Rasul Dorong Masyarakat Bentuk Kelompok Usaha Untuk Dapat Bantuan

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:46 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, Terima Penghargaan di HUT ke-75 Polairud

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:53 WITA

Reses Anggota DPRD Tanbu Said Ismail, Dengarkan Tiga Aspirasi Penting Masyarakat

Senin, 1 Desember 2025 - 10:27 WITA

Tanah Bumbu Usung Tenun Pagatan di BSCF 2025, Motif Khas Karya Ketua Dekranasda

Senin, 1 Desember 2025 - 08:34 WITA

Warga Tanah Bumbu Terima Bantuan Langsung Tunai Melalui Program BLTS Kesra dari Pemerintah Pusat

Jumat, 28 November 2025 - 10:01 WITA

Bimtek Implementasi 6 SPM, Ketua TP Posyandu Tanah Bumbu Tekankan Penguatan Layanan Dasar

Rabu, 26 November 2025 - 16:49 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Berita Terbaru