Eksekutif dan Legislatif Akhirnya Sahkan Raperda APBD 2025 Sebesar Rp 3,6 T

Jumat, 29 November 2024 - 15:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Paripurna ini dilksanakan pada Kamis (28/11/2024) di Gedung DPRD Tanah Bumbu.

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Andrean Atma Maulani rapat tersebut di hadiri oleh Bupati Tanah Bumbu, dr HM Zairullah Azhar, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Dr. H. Ambo Sakka, kepala SKPD, serta perwakilan dari TNI dan Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat dimulai dengan pembahasan mendalam mengenai rincian APBD 2025, yang mencakup pendapatan daerah sebesar Rp 3.156.371.665.478,00, belanja daerah sebesar Rp 3.608.806.204.935,00, serta defisit anggaran senilai Rp 452.434.539.457,00. Ketua DPRD menjelaskan bahwa defisit ini akan di tutupi melalui pembiayaan daerah yang telah di rencanakan secara cermat.

Dalam sambutannya, Bupati Zairullah Azhar menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada DPRD. Seluruh pihak yang telah mendukung proses pembahasan RAPBD tersebut.

Zairullah mengungkapkan harapannya agar APBD 2025 menjadi motor penggerak bagi kemajuan ekonomi dan pembangunan di Tanah Bumbu, dengan fokus pada kesejahteraan masyarakat.

“Dengan sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD, saya yakin Tanah Bumbu akan terus berkembang menjadi kabupaten yang maju, adil, dan sejahtera. Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan,” ucap Zairullah

Rapat ini menegaskan komitmen daerah untuk mematuhi regulasi yang berlaku. Seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kedua regulasi tersebut menggarisbawahi pentingnya akuntabilitas, transparansi, dan pengelolaan anggaran berbasis kinerja.(ril)

Berita Terkait

Adira Expo Berkah Ramadan Akan Hadir di Angsana Tanah Bumbu, Permudah Akses Pembiayaan Selama Bulan Suci
Bupati Andi Rudi Latif Buka Pra-FKP RKPD 2027 dan Luncurkan Rumah Aksi Pembangunan
Elektrifikasi di PT Borneo Indobara Dukung Target Nasional Menuju Net Zero Emission
Komitmen PT Borneo Indobara dan Mitra, Kini Inisiasi Electrification and Green Mining Realization
Palaka Running Experience di Pantai Pagatan, Ramai Diikuti Masyarakat dan Komunitas
Inacraft 2026, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Dorong UMKM Naik Kelas
Polres Kotabaru Rangkul Komunitas Ojol dalam Operasi Keselamatan Intan 2026
Andi Mustari Terpilih Aklamasi Pimpin KORMI Tanah Bumbu 2026–2030

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:48 WITA

Adira Expo Berkah Ramadan Akan Hadir di Angsana Tanah Bumbu, Permudah Akses Pembiayaan Selama Bulan Suci

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:03 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka Pra-FKP RKPD 2027 dan Luncurkan Rumah Aksi Pembangunan

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:50 WITA

Elektrifikasi di PT Borneo Indobara Dukung Target Nasional Menuju Net Zero Emission

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:36 WITA

Komitmen PT Borneo Indobara dan Mitra, Kini Inisiasi Electrification and Green Mining Realization

Senin, 9 Februari 2026 - 20:34 WITA

Palaka Running Experience di Pantai Pagatan, Ramai Diikuti Masyarakat dan Komunitas

Senin, 9 Februari 2026 - 18:55 WITA

Inacraft 2026, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Dorong UMKM Naik Kelas

Senin, 9 Februari 2026 - 12:49 WITA

Polres Kotabaru Rangkul Komunitas Ojol dalam Operasi Keselamatan Intan 2026

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:48 WITA

Andi Mustari Terpilih Aklamasi Pimpin KORMI Tanah Bumbu 2026–2030

Berita Terbaru