Eksekutif dan Legislatif Akhirnya Sahkan Raperda APBD 2025 Sebesar Rp 3,6 T

Jumat, 29 November 2024 - 15:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Paripurna ini dilksanakan pada Kamis (28/11/2024) di Gedung DPRD Tanah Bumbu.

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Andrean Atma Maulani rapat tersebut di hadiri oleh Bupati Tanah Bumbu, dr HM Zairullah Azhar, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Dr. H. Ambo Sakka, kepala SKPD, serta perwakilan dari TNI dan Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat dimulai dengan pembahasan mendalam mengenai rincian APBD 2025, yang mencakup pendapatan daerah sebesar Rp 3.156.371.665.478,00, belanja daerah sebesar Rp 3.608.806.204.935,00, serta defisit anggaran senilai Rp 452.434.539.457,00. Ketua DPRD menjelaskan bahwa defisit ini akan di tutupi melalui pembiayaan daerah yang telah di rencanakan secara cermat.

Dalam sambutannya, Bupati Zairullah Azhar menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada DPRD. Seluruh pihak yang telah mendukung proses pembahasan RAPBD tersebut.

Zairullah mengungkapkan harapannya agar APBD 2025 menjadi motor penggerak bagi kemajuan ekonomi dan pembangunan di Tanah Bumbu, dengan fokus pada kesejahteraan masyarakat.

“Dengan sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD, saya yakin Tanah Bumbu akan terus berkembang menjadi kabupaten yang maju, adil, dan sejahtera. Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan,” ucap Zairullah

Rapat ini menegaskan komitmen daerah untuk mematuhi regulasi yang berlaku. Seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kedua regulasi tersebut menggarisbawahi pentingnya akuntabilitas, transparansi, dan pengelolaan anggaran berbasis kinerja.(ril)

Berita Terkait

Jalan Bypass Batulicin – Banjarbaru Terang Benderang Awal Tahun 2026
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Dukung Sinergi Nasional Program Prioritas Presiden
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, Lantik 12 Pejabat Administrator
Bupati Andi Rudi Latif Launching SPPG di SMPN 1 Simpang Empat
Tanah Bumbu Gelar Tasyakuran Peringatan Hari Amal Bakti ke-80 Kemenag
Lima Sekolah di Kabupaten Tanah Bumbu Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
Bupati Andi Rudi Latif: Isra Mi’raj Perkuat Nilai Keagamaan dan Akhlak
Dari 166 Sekolah Sekolah Rakyat Yang Diresmikan Presiden Prabowo, Ada Tanah Bumbu

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:26 WITA

Jalan Bypass Batulicin – Banjarbaru Terang Benderang Awal Tahun 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:15 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Dukung Sinergi Nasional Program Prioritas Presiden

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:09 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, Lantik 12 Pejabat Administrator

Kamis, 15 Januari 2026 - 22:06 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Launching SPPG di SMPN 1 Simpang Empat

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:00 WITA

Tanah Bumbu Gelar Tasyakuran Peringatan Hari Amal Bakti ke-80 Kemenag

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:54 WITA

Lima Sekolah di Kabupaten Tanah Bumbu Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:05 WITA

Bupati Andi Rudi Latif: Isra Mi’raj Perkuat Nilai Keagamaan dan Akhlak

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:19 WITA

Dari 166 Sekolah Sekolah Rakyat Yang Diresmikan Presiden Prabowo, Ada Tanah Bumbu

Berita Terbaru

Kota Banjarbaru

Jalan Bypass Batulicin – Banjarbaru Terang Benderang Awal Tahun 2026

Selasa, 20 Jan 2026 - 10:26 WITA