Dua Warga Pagatan, Diringkus Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir

Jumat, 2 Februari 2024 - 10:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir, ringkus dua pria yang diduga terlibat kasus narkotika jenis sabu-sabu.

Dua warga di Kecamatan Kusan Hilir yang diamankan yakni SA (32) warga Desa Beringin dan YA (29) warga Desa Batuah.

Keduanya kini sedang diproses usai diamankan petugas pada Kamis (1/2/24) sekitar pukul 20.15 wita di sebuah rumah di Gang Mutiara Desa Juku Eja Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) sub 132 subsider 127 UU. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga didampingi Kapolsek Kusan Hilir, Iptu Badrudildin, Jumat (2/2/24) membenarkan kasus tersebut.

” Barang bukti yang diamankan di antaranya satu paket sabu dengan berat 0,8 gram dan pipet serta bong, ” sebutnya.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di sekitar Gang Mutiara Desa Juku Eja Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian menindak lanjuti informasi masyarakat tersebut, unit Reskrim Polsek Kusan Hilir melakukan penyelidikan kebenaran informasi itu.

Dilokasi itu, dilakukan penangkapan terhadap SA dan YA yang tertangkap tangan memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman.

” Pelaku kedapatan saat digeledah dan langsung digelandang ke Mapolsek untuk proses lebih lanjut, ” katanya. (hdy)

Berita Terkait

Pemkab Tanbu Pastikan Renja 2026, Selaras Visi-Misi Kepala Daerah dan RPJMD
Perkuat Komitmen Menuju KLA Nindya, Tanah Bumbu Gelar Temu Forum Anak Daerah 2025
Peringati HUT Ke-67 Kodam VI/Mulawarman, Tanam Mangrove di Kawasan Pesisir Tanah Bumbu
Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram
Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Tanah Bumbu
Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Masa Bakti 2025-2030

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:39 WITA

Pemkab Tanbu Pastikan Renja 2026, Selaras Visi-Misi Kepala Daerah dan RPJMD

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:02 WITA

Perkuat Komitmen Menuju KLA Nindya, Tanah Bumbu Gelar Temu Forum Anak Daerah 2025

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:46 WITA

Peringati HUT Ke-67 Kodam VI/Mulawarman, Tanam Mangrove di Kawasan Pesisir Tanah Bumbu

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:18 WITA

Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:13 WITA

Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Tanah Bumbu

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:41 WITA

Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:50 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:47 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Masa Bakti 2025-2030

Berita Terbaru