Dua Warga Pagatan, Diringkus Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir

Jumat, 2 Februari 2024 - 10:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir, ringkus dua pria yang diduga terlibat kasus narkotika jenis sabu-sabu.

Dua warga di Kecamatan Kusan Hilir yang diamankan yakni SA (32) warga Desa Beringin dan YA (29) warga Desa Batuah.

Keduanya kini sedang diproses usai diamankan petugas pada Kamis (1/2/24) sekitar pukul 20.15 wita di sebuah rumah di Gang Mutiara Desa Juku Eja Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) sub 132 subsider 127 UU. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga didampingi Kapolsek Kusan Hilir, Iptu Badrudildin, Jumat (2/2/24) membenarkan kasus tersebut.

” Barang bukti yang diamankan di antaranya satu paket sabu dengan berat 0,8 gram dan pipet serta bong, ” sebutnya.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di sekitar Gang Mutiara Desa Juku Eja Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian menindak lanjuti informasi masyarakat tersebut, unit Reskrim Polsek Kusan Hilir melakukan penyelidikan kebenaran informasi itu.

Dilokasi itu, dilakukan penangkapan terhadap SA dan YA yang tertangkap tangan memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman.

” Pelaku kedapatan saat digeledah dan langsung digelandang ke Mapolsek untuk proses lebih lanjut, ” katanya. (hdy)

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Launching SPPG di SMPN 1 Simpang Empat
Dari 166 Sekolah Sekolah Rakyat Yang Diresmikan Presiden Prabowo, Ada Tanah Bumbu
Pria Paruh Baya Ternyata Residivis Narkoba, Kini Kembali ke Sel Jeruji Besi Polres Tanah Bumbu
Bupati Andi Rudi Latif Distribusikan Alsintan dan Ikuti Pengumuman Swasembada Pangan Secara Virtual
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Lantik 21 Pejabat, Termasuk Pejabat Eselon II
Pantai Rindu Alam, Masih Menjadi Destinasi Tujuan Wisata di Tanah Bumbu dengan Rindangnya Pohon Pinus
Bupati Tanbu Salurkan Insentif untuk Guru Pondok Pesantren, Wujud Apresiasi atas Peran Mendidik Akhlak Sejak Dini
Sambut Tahun Baru 2026, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Shalat Hajat Berjamaah

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 22:06 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Launching SPPG di SMPN 1 Simpang Empat

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:19 WITA

Dari 166 Sekolah Sekolah Rakyat Yang Diresmikan Presiden Prabowo, Ada Tanah Bumbu

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:06 WITA

Pria Paruh Baya Ternyata Residivis Narkoba, Kini Kembali ke Sel Jeruji Besi Polres Tanah Bumbu

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:21 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Distribusikan Alsintan dan Ikuti Pengumuman Swasembada Pangan Secara Virtual

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:25 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Lantik 21 Pejabat, Termasuk Pejabat Eselon II

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:32 WITA

Pantai Rindu Alam, Masih Menjadi Destinasi Tujuan Wisata di Tanah Bumbu dengan Rindangnya Pohon Pinus

Kamis, 1 Januari 2026 - 19:40 WITA

Bupati Tanbu Salurkan Insentif untuk Guru Pondok Pesantren, Wujud Apresiasi atas Peran Mendidik Akhlak Sejak Dini

Kamis, 1 Januari 2026 - 19:31 WITA

Sambut Tahun Baru 2026, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Shalat Hajat Berjamaah

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Launching SPPG di SMPN 1 Simpang Empat

Kamis, 15 Jan 2026 - 22:06 WITA