Dua Warga Pagatan, Diringkus Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir

Jumat, 2 Februari 2024 - 10:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir, ringkus dua pria yang diduga terlibat kasus narkotika jenis sabu-sabu.

Dua warga di Kecamatan Kusan Hilir yang diamankan yakni SA (32) warga Desa Beringin dan YA (29) warga Desa Batuah.

Keduanya kini sedang diproses usai diamankan petugas pada Kamis (1/2/24) sekitar pukul 20.15 wita di sebuah rumah di Gang Mutiara Desa Juku Eja Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) sub 132 subsider 127 UU. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga didampingi Kapolsek Kusan Hilir, Iptu Badrudildin, Jumat (2/2/24) membenarkan kasus tersebut.

” Barang bukti yang diamankan di antaranya satu paket sabu dengan berat 0,8 gram dan pipet serta bong, ” sebutnya.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di sekitar Gang Mutiara Desa Juku Eja Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian menindak lanjuti informasi masyarakat tersebut, unit Reskrim Polsek Kusan Hilir melakukan penyelidikan kebenaran informasi itu.

Dilokasi itu, dilakukan penangkapan terhadap SA dan YA yang tertangkap tangan memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman.

” Pelaku kedapatan saat digeledah dan langsung digelandang ke Mapolsek untuk proses lebih lanjut, ” katanya. (hdy)

Berita Terkait

Ketua PKK Borong Kuliner di Area Aksi Bajuak Wadai
Andi Rudi Latif; Aksi Bajual Wadai Lestarikan Budaya dan Tradisi serta Kearifan Lokal
Kapolres Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama BEM STIKES Darul Azhar hingga Tokoh Masyarakat
Satintelkam Polres Tanah Bumbu Bersama Mahasiswa STIKES Darul Azhar Bagikan Takjil ke Pengendara
Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan
Bupati Andi Rudi Latif, Pimpin Rapat Penataan Kota, Lingkungan dan Gerakan Indonesia Asri
DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 28 Februari 2026 sebagai Batas Akhir Input Pokir untuk RKPD 2027
Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:08 WITA

Ketua PKK Borong Kuliner di Area Aksi Bajuak Wadai

Selasa, 24 Februari 2026 - 04:42 WITA

Andi Rudi Latif; Aksi Bajual Wadai Lestarikan Budaya dan Tradisi serta Kearifan Lokal

Senin, 23 Februari 2026 - 22:30 WITA

Kapolres Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama BEM STIKES Darul Azhar hingga Tokoh Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 22:18 WITA

Satintelkam Polres Tanah Bumbu Bersama Mahasiswa STIKES Darul Azhar Bagikan Takjil ke Pengendara

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:59 WITA

Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:05 WITA

Bupati Andi Rudi Latif, Pimpin Rapat Penataan Kota, Lingkungan dan Gerakan Indonesia Asri

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:03 WITA

DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 28 Februari 2026 sebagai Batas Akhir Input Pokir untuk RKPD 2027

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:14 WITA

Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya

Berita Terbaru