DPRD Kotabaru Laksanakan Rapat Paripurna Penyampaian 3 Raperda Dari Eksekutif

Senin, 24 Februari 2025 - 13:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel. co, id, KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru melaksanakan Rapat Paripurna masa Persidangan II Rapat Ke-4 Tahun Sidang 2025/2026.

Dengan agenda mendengarkan pidato Bupati kotabaru penyampaikan 3 buah rancangan peraturan daerah (Raperda) yaitu pertama Raperda tentang penyelenggaraan Pariwisata , kedua Raperda tentang fasilitas kekayaan intelektual, dan ketiga Raperda tentang penyelenggaraan kesehatan.

Rapat paripurna dpimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Suwanti disampingi Wakil Ketua DPRD Kotabaru Awaludin, S.Hut, M.M dan Chairil Anwar, S.S, M. Thi dan dihadiri Bupati Kotabaru yang dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Zaenal Arifin, S.STP, M.Si, Dandim 1004/Ktb Letkol Inf Bayu Oktaviano Sudibyo, S.E, M.I.P, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kotabaru bersama Kepala SKPD serta anggota DPRD Kabupaten Kotabaru,
bertempat di Ruang Sidang Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Senin (24/02/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendapat Bupati Kotabaru yang disampaikan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Zaenal Arifin
terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Mengharapkan dukungan terhadap Raperda penyelenggara pariwisata dimana dengan potensi kekayaan alam dan budaya Kabupaten Kotabaru yang tersebar di seluruh Pulau-pulau Kecamatan telah mendorong Pemerintah Kabupaten Kotabaru untuk membangun dan menggali potensi budaya yang ada dan mengembangkan sektor pariwisata.

“Sektor ini penting untuk dikembangkan karena dapat memberikan manfaat langsung pada masyarakat dan menjaga kelestarian alam serta budaya yang telah diwariskan pendahulu kita dan selanjutnya akan terus diwariskan ke generasi selanjutnya” ujarnya

Selanjutnya terkait dengan Raperda tentang fasilitas kekayaan intelektual ia menjelaskan dalam rangka menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi pemilik kekayaan intelektual.

“Kabupaten Kotabaru memerlukan payung hukum untuk mengisi kekosongan hukum melalui fasilitas perlindungan kekayaan intelektual di daerah, sehingga Pemerintah Daerah perlu menyusun kebijakan terkait fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual tersebut” tukasnya

Kemudian terhadap Raperda tentang penyelenggaraan kesehatan sangatlah penting, karena merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan tujuan negara sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

“Oleh karena itu, setiap kegiatan dan upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dilaksanakan berdasarkan prinsip kesejahteraan, pemerataa, non-diskriminatif, partisipatif dan berkelanjutan, yang sangat penting artinya bagi pembentukan sumber daya manusia Indonesia, peningkatan ketahanan dan daya saing bangsa” ulasnya

Menanggapi tentang 3 buah Raperda tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Suwanti mengatakan sebagai Lembaga Legislatif akan segera membahasnya secara intern dan bersama pihak Eksekutif agar dalam waktu yang tidak lama akan menyampaikan laporan akhir kepada Bupati Kotabaru

“Sebagai Lembaga Legislatif akan segera membahasnya secara intern dan bersama pihak Eksekutif agar dalam waktu yang tidak lama akan menyampaikan laporan akhir kepada Bupati Kotabaru melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru” tuturnya

Kemudian penyampaian 3 (tiga) buah Raperda tersebut diserahkan ketua DPRD kotabaru secara simbolis kepada salah satu Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru Muhammad Luthfi Ali. (ebt)

Berita Terkait

Akhirnya, Pemkab Kotabaru Serahkan SK CPNS dan PPPK tahun 2025
Pemda Kotabaru sampaikan 3 buah Raperda Pada Rapat Paripurna DPRD kotabaru
Anggota DPRD Kotabaru, H Abidin Daeng Mappuji Ucapkan Selamat Pada PAW Kades Baharu Utara
Bupati Kotabaru Resmi Lantik 3 Kepala Desa Pengganti Antar Waktu 2025
Jajaran Polres Kotabaru, Gagalkan Rencana Tawuran Antar Kelompok Remaja di Tirawan
Sebanyak 178 Jamaah Haji Kotabaru Melaksanakan Manasik Masal di Masjid Apung Siring Laut
Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Chairil Anwar Apresiasi Terlaksana Konfercab NU Kabupaten Kotabaru 2025
Wakil Ketua DPRD Kotabaru Awaludin Hadiri Acara Haul Syekh Arsyad Al-Banjary Ke 219

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 18:39 WITA

Akhirnya, Pemkab Kotabaru Serahkan SK CPNS dan PPPK tahun 2025

Senin, 21 April 2025 - 19:30 WITA

Pemda Kotabaru sampaikan 3 buah Raperda Pada Rapat Paripurna DPRD kotabaru

Senin, 21 April 2025 - 18:16 WITA

Anggota DPRD Kotabaru, H Abidin Daeng Mappuji Ucapkan Selamat Pada PAW Kades Baharu Utara

Senin, 21 April 2025 - 14:07 WITA

Bupati Kotabaru Resmi Lantik 3 Kepala Desa Pengganti Antar Waktu 2025

Senin, 21 April 2025 - 11:52 WITA

Jajaran Polres Kotabaru, Gagalkan Rencana Tawuran Antar Kelompok Remaja di Tirawan

Minggu, 20 April 2025 - 20:11 WITA

Sebanyak 178 Jamaah Haji Kotabaru Melaksanakan Manasik Masal di Masjid Apung Siring Laut

Minggu, 20 April 2025 - 13:37 WITA

Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Chairil Anwar Apresiasi Terlaksana Konfercab NU Kabupaten Kotabaru 2025

Minggu, 20 April 2025 - 07:39 WITA

Wakil Ketua DPRD Kotabaru Awaludin Hadiri Acara Haul Syekh Arsyad Al-Banjary Ke 219

Berita Terbaru

Kotabaru

Akhirnya, Pemkab Kotabaru Serahkan SK CPNS dan PPPK tahun 2025

Selasa, 22 Apr 2025 - 18:39 WITA