METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Pengucapan sumpah dan peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD kabupaten Kotabaru.
Tajudienoor pejabat lama digantikan Vitta Yulanty Rossalim dari partai PDIP yang menjalani sisa masa jabatan tahun 2019 hingga tahun 2024.
Pergantian antar waktu dipimpin langsung ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis didampingi wakil ketua DPRD serta para anggota DPRD dan dihadiri Bupati Kotabaru diwakilkan Sekdakab H Said Akhmad, Forkopimda, SKPD, Parpol dan para tamu undangan lainnya bertempat di gedung DPRD Kotabaru, Senin (21/8/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sambutan Bupati Kotabaru disampaikan Sekretaris daerah H Said Akhmad, atas nama pemerintah kabupaten Kotabaru mengucapkan kepada saudari Vitta Yulanty Rossalim yang hari ini dilantik menjadi anggota DPRD kabupaten Kotabaru.
PAW bagi anggota DPRD merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD kotabaru.
Prosesi pelantikan ini jangan hanya sekadar penganti personel saja, melainkan menjadi momentum untuk sama-sama memperbaiki kinerja dalam membangun kabupaten Kotabaru.
Sebab itu keberadaan saudari di DPRD Kotabaru harus dapat memberi Kontribusi yang maksimal dan meningkatkan kinerja DPRD kotabaru selama jalan nya proses penyelenggaraan pemerintahan.
” Saya berharap dengan jabatan saat ini, saudara mampu melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya selalu mendengar dan menyerap aspirasi masyarakat segera menyesuaikan diri dan pelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD seperti fungsi pengawasan, fungsi kontrol dan fungsi legislasi,” ucapnya.
Sementara itu ketua DPRD kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan, pelantikan ini berdasarkan atas SK gubernur Kalsel diterbitkan pada tanggal 7 Agustus 2023.
Anggota DPRD Kotabaru diangkat dan dilantik berdasarkan SK gubernur Kalsel. Hari ini atas dasar itu DPRD menjalankan seluruh rangkaian tata usaha negara dalam hal ini DPRD kotabaru sudah melaksanakan semua itu hingga jadwal Bamus juga yang mengagendakan kegiatan paripurna istimewa ini.
” Pada hari ini kita laksanakan, dan Alhamdulillah berjalan selesai dan lancar,” ujarnya.
Pesan untuk PAW sisa masa jabatan 2019 hingga 2024 nanti agar lebih cepat lagi menyesuaikan dalam rangka memenuhi kebutuhan aspirasi masyarakat yang menjadi tuntutan mereka dalam rangka memasuki penyusunan APBD 2024.
” Hal ini kami mengharapkan kepada PAW segera juga berkoordinasi dalam aspirasi sehingga kerjanya harus cepat dan dibutuhkan dan bisa memenuhi aspirasinya didapil dia selaku PAW tersebut,” pungkasnya. (ebt)