DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna, Penyampaian 4 Buah Raperda

Senin, 13 Mei 2024 - 19:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Rapat Paripurna DPRD kabupaten Kotabaru kembali digelar dengan agenda Bupati Kotabaru menyampaikan Empat Buah Raperda.

Pada sidang paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis didampingi Wakil ketua DPRD H Mukhni AF serta para anggota DPRD Kotabaru. Pihaknrksekutif, dihadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan Pemkab Kotabaru H Zainal Abidin, S’STP , Forkopimda dan SKPD . Bertempat di gedung paripurna DPRD Kotabaru, Senin (13/5/2024).

Staf Ahli Bidang Pemerintahan Pemkab Kotabaru H Zainal Abidin menyampaikan 4 Buah Raperda tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama, Raperda tentang pembangunan gedung. Ruang lingkup pengaturan dalam peraturan daerah ini meliputi fungsi klasifikasi bangunan gedung, standar teknis , proses penyelenggaraan . Infrastruktur bangunan gedung dengan nuansa kearifan lokal, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan pendanaan dan sangksi adminstratif.

Kedua, Raperda tentang riset dan inovasi daerah . Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dibutuhkan riset dan inovasi daerah. tujuan dari adanya riset dan inovasi daerah percepatan terwujudnya kesejahteraan masyarakat adanya inovasi daerah diharapkan akan berdampak pada perbaikan kualitas pelayanan publik , pemberdayaan masyarakat , meningkatkan peran serta masyarakat dan meningkatkan daya saing daerah

Ketiga, Raperda tentang hibah dan sumbangan dari pihak lain. Untuk mencapai tujuan negara yang diatur dalam pembukaan undang-undang dasar Republik Indonesia tahun 1945.

Keempat, Raperda tentang penyelenggaraan jalan kabupaten dan jalan desa.

Jalan sebagai salah satu prasarana transportasi yang menyangkut hajat hidup orang banyak , mempunyai fungsi sosial yang sangat penting dengan pengertian tersebut.

” maka wewenang penyelenggaraan jalan wajib kita semua menjalankan tugas dan tanggung jawab kita dalam mengayomi dan mensejahterakan masyarakat kabupaten Kotabaru,” pungkasnya. (ebt)

Berita Terkait

Pemkab Kotabaru Menggelar Volly Ball Championship Bupati Cup 2024
Binmas Polres Kotabaru Melaksanakan Silaturahmi Kamtibmas di desa Tirawan
PHBI Kotabaru Tolak Bala Keliling Perkotaan, Sekda Berdoa Jauh Dari Bencana
Dalam Rangka HUT RI, Desa Rampa Menggelar Festival Dangdut Rampa Berkah
Kalapas Kotabaru Berganti, Yosef ke NTB, Wakapolres Kotabaru Ucapkan Selamat
Dituduh Mencuri AKI, SY Emosi Pukul Korban Gunakan Balok Berujung Bui di Polres Kotabaru
Nelayan Kotabaru Sampaikan 8 Tuntutan, RDP di DPRD Kotabaru Bahas Alat Lampara Hingga Oknum Persulit Izin
Memperingati hari lahir Kejaksaan Ke 79,Kajari Kotabaru Laksanakan Upacara

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 18:44 WITA

Pemkab Kotabaru Menggelar Volly Ball Championship Bupati Cup 2024

Jumat, 6 September 2024 - 10:48 WITA

Binmas Polres Kotabaru Melaksanakan Silaturahmi Kamtibmas di desa Tirawan

Rabu, 4 September 2024 - 11:46 WITA

PHBI Kotabaru Tolak Bala Keliling Perkotaan, Sekda Berdoa Jauh Dari Bencana

Rabu, 4 September 2024 - 09:57 WITA

Dalam Rangka HUT RI, Desa Rampa Menggelar Festival Dangdut Rampa Berkah

Selasa, 3 September 2024 - 18:59 WITA

Kalapas Kotabaru Berganti, Yosef ke NTB, Wakapolres Kotabaru Ucapkan Selamat

Selasa, 3 September 2024 - 13:30 WITA

Dituduh Mencuri AKI, SY Emosi Pukul Korban Gunakan Balok Berujung Bui di Polres Kotabaru

Senin, 2 September 2024 - 15:46 WITA

Nelayan Kotabaru Sampaikan 8 Tuntutan, RDP di DPRD Kotabaru Bahas Alat Lampara Hingga Oknum Persulit Izin

Senin, 2 September 2024 - 14:09 WITA

Memperingati hari lahir Kejaksaan Ke 79,Kajari Kotabaru Laksanakan Upacara

Berita Terbaru

Foto bersama saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW

Hulu Sungai Tengah

‘Menyala Anak Mudanya’ Siapkan Program Beasiswa Seribu Santri Per Tahun

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:17 WITA