Dituduh Mencuri AKI, SY Emosi Pukul Korban Gunakan Balok Berujung Bui di Polres Kotabaru

Selasa, 3 September 2024 - 13:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Seorang pria diamankan Satreskrim Polres Kotabaru setelah lakukan penganiayaan.

Ini terjadi di Jalan Nelayan Rt 001 Rw. 001, Desa Hilir Muara, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Senin (26/8/2024).

Menurut laporan, kejadian bermula pada pukul 16.30 Wita ketika korban, HR (67), yang berprofesi sebagai nelayan, bersama anaknya dalam perjalanan pulang ke rumah. Mereka berhenti di depan sebuah warung yang terletak di depan rumah korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu, HR melihat pelaku SY (20), yang sedang duduk di depan warung tersebut.

HR kemudian menanyakan kepada SY tentang hilangnya aki miliknya, yang diduga diambil oleh pelaku. Pertanyaan ini membuat SY emosi, hingga dia mendorong HR.

Anak korban, yang menyaksikan kejadian tersebut, segera turun dari motor untuk melerai perkelahian. Setelah situasi tampak tenang, anak korban kembali ke rumah.

Namun, tidak lama setelah itu, SY kembali dengan membawa sebuah balok ulin dan langsung memukul HR.

Korban sempat memberikan perlawanan dengan menangkap dan membuang balok tersebut. Sayangnya, pelaku kemudian mengambil sebatang bambu dan kembali memukul korban hingga bambu tersebut patah menjadi dua bagian.

Akibat penganiayaan tersebut, HR mengalami luka berat di bagian tubuhnya dan dilarikan ke Rumah Sakit. Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian antara lain satu buah balok ulin, satu bilah bambu yang patah, serta satu helai baju berwarna hijau muda.

Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung, S.I.K. melalui Kasi Humas IPTU Agus Riyanto menyatakan, motif kejadian ini diduga karena pelaku merasa emosi setelah tertuduh mencuri aki milik korban dan Kasus ini telah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Kotabaru.

“Saat ini, SY resmi ditahan di Polres Kotabaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terhadap pelaku SY akan dikenakan
Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan, pelaku diancam dengan pidana penjara maksimal lima tahun karena perbuatannya yang mengakibatkan korban mengalami luka berat,” Tegas Kasi Humas.

Polres Kotabaru menegaskan akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya serta memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi masyarakat. (ebt)

Berita Terkait

Polres Kotabaru Lakukan Pengecekan Pos Pengamanan dan Pelayanan Operasi Ketupat
TPID Kotabaru Gelar Pasar Murah Jelang Idul Fitri
Bupati Kotabaru Berbagi Kebahagian Bersama Petugas Kebersihan DLH
Festival Pesona Gebyar Ramadhan Memberikan Ruang Anak Yang Punyai Kreativitas
Bersama PWI Kotabaru, PT PTK Buka Puasa Bersama dan Serahkan Paket Lebaran ke Anak Yatim dan Dhuafa
Majelis Muhamadiyah Kotabaru Melaksanakan Baksos Sunatan Massal
Cipta Kondisi Jelang Hari Raya Lebaran, Polres Kotabaru Gencar Laksanakan KRYD
Bazar Ramadhan Polri Presisi Polres Kotabaru dan Baksos Ramadhan Bhayangkari Sukses

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 18:39 WITA

Polres Kotabaru Lakukan Pengecekan Pos Pengamanan dan Pelayanan Operasi Ketupat

Rabu, 26 Maret 2025 - 09:21 WITA

TPID Kotabaru Gelar Pasar Murah Jelang Idul Fitri

Selasa, 25 Maret 2025 - 14:29 WITA

Bupati Kotabaru Berbagi Kebahagian Bersama Petugas Kebersihan DLH

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:17 WITA

Festival Pesona Gebyar Ramadhan Memberikan Ruang Anak Yang Punyai Kreativitas

Minggu, 23 Maret 2025 - 11:11 WITA

Bersama PWI Kotabaru, PT PTK Buka Puasa Bersama dan Serahkan Paket Lebaran ke Anak Yatim dan Dhuafa

Minggu, 23 Maret 2025 - 10:55 WITA

Majelis Muhamadiyah Kotabaru Melaksanakan Baksos Sunatan Massal

Sabtu, 22 Maret 2025 - 10:51 WITA

Cipta Kondisi Jelang Hari Raya Lebaran, Polres Kotabaru Gencar Laksanakan KRYD

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:02 WITA

Bazar Ramadhan Polri Presisi Polres Kotabaru dan Baksos Ramadhan Bhayangkari Sukses

Berita Terbaru

Kotabaru

TPID Kotabaru Gelar Pasar Murah Jelang Idul Fitri

Rabu, 26 Mar 2025 - 09:21 WITA