
Bupati Tanbu, Saat Hadiri Peringatan HKN di Halaman Kantor Dinas Kesehatan
Â
BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Penyaluran Dana bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahap 3 dari Pemerintah Kabupaten Tanahbumbu (Tanbu) kepada warga penerima bantuan, tinggal tunggu jadwal dari kantor pos.
Â
Pasalnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Tanahbumbu, sudah mentransfer dana ke kantor pos. Setelah itu, Kantor pos akan menyalurkannya kepada penerima.
Â
Penyaluran bantuan itu untuk membantu masyarakat terutama disaat pandemi Covid-19. Bantuan diberikan untuk 3 bulan dengan nilai perbulannya Rp 300.000.
Â
Bupati Tanahbumbu (Tanbu), H Sudian Noor, Rabu (25/11/2020), mengatakan penyaluran bantuan JPS itu diperuntukan untuk 3 bulan yakni Oktober, November dan Desember.
Â
” Jadi kalau 3 bulan, artinya mereka akan mendapatkan dana sebesar Rp 900.000,” kata Sudian.
Â
Saat ini, tinggal menunggu jadwal dari kantor pos, kapan mereka akan membagikannya secara cash kepada warga Tanbu.
Â
H Dian, sapaannya juga mengaku mereka yang mendapatkan bantuan JPS ini ada sebanyak 23.586 orang dengan jumlah total dana yang ditransfer ke Kantor Pos sebesar Rp 21.463.260.000, sudah termasuk biaya jasa pendistribusian bantuan.
Â
” Mereka yang mendapatkan bantuan JPS tahap 3 ini yakni fakir miskin, lansia, disabilitas, anak yatim dan piatu,” katanya. (mka01)








Tinggalkan Balasan