Dispersip Tanbu Sosialisasikan Penerapan Aplikasi SRIKANDI

Rabu, 23 Oktober 2024 - 17:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Tanah Bumbu, melaksanakan kegiatan Sosisalisasi Penerapan Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi).

Sosialisasi hari kedua ini, di langsungkan di Kecamatan Karang Bintang, Rabu (23/10/024).

Adapun kegiatan di mulai pada Oktober hingga November Tahun 2024 di 12 kecamatan se- Kabupaten Tanah Bumbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dispersip Tanah Bumbu, Yulia Rahmadani melalui Sekretaris Dispersip Tanah Bumbu, Muhammad Saleh, antusias menyampaikan bahwa kegiatan yang di gelar tersebut, dalam rangka peningkatan pelayanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Dispersip melaksanakan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi SRIKANDI bagi Pemerintahan Desa se-Kabupaten Tanah Bumbu. Dalam melaksanakan kegiatan ini, Dispersip bekerjasama dengan Dinas PMD, Dinas Kominfosp dan Bagian Organisasi Setda Tanah Bumbu.

“Target yang ingin dicapai dalam kegiatan ini adalah Pemerintahan Desa akan menggunakan SRIKANDI dan TTE, paling lambat di awal Tahun 2025,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut di laksanakan sebagai tindak lanjut penilaian SPI oleh KPK, dalam rangka mengurangi terjadinya pungli dalam pengurusan administrasi oleh masyarakat.

Sebagai informasi SRIKANDI adalah aplikasi persuratan yang mempunyai lingkup Perangkat Daerah baik Kabupaten/Kota dan Provinsi, dan juga instansi kementerian se-Indonesia.

SRIKANDI memiliki tujuan yaitu untuk melakukan inovasi perihal kearsipan sehingga mempermudah dalam membuat naskah dan proses pengiriman keluar, menerima serta menjadwalkan naskah yang telah di terima sehingga dapat mendisposisikan naskah yang di terima.

Lebih jelasnya Aplikasi SRIKANDI, merupakan aplikasi yang di luncurkan Pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan. Dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Dengan target pengguna yaitu seluruh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah. (ril)

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Pengukuhan Ketua Dekranasda Provinsi Kalsel
Sesosok Mayat Tersangkut Dipinggir Sungai Ditemukan Warga di Sungai Tapas, Desa Mangkalapi Tanbu
Tanah Bumbu Terima Penghargaan Terbaik Ketiga Tingkat Keselarasan Tertinggi RPJPD
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua dan Lantik Pengurus TP PKK Tanah Bumbu 2025-2030
Kopi Manis di Batu Meranti Sungai Loban Ditunggu Masyarakat, Asyifa Bersyukur Tak Perlu ke Polres Lagi
Tanam Padi Serentak Bersama Presiden, Kegiatan di Kalsel Dipusatkan di Tanbu dan Dipimpin Bupati Andi Rudi Latif
Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Tanbu, Sabu hingga Senpi dan Ratusan Kosmetik Dimusnahkan
DPRD Tanbu Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 11:50 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Pengukuhan Ketua Dekranasda Provinsi Kalsel

Sabtu, 26 April 2025 - 07:39 WITA

Sesosok Mayat Tersangkut Dipinggir Sungai Ditemukan Warga di Sungai Tapas, Desa Mangkalapi Tanbu

Jumat, 25 April 2025 - 08:05 WITA

Tanah Bumbu Terima Penghargaan Terbaik Ketiga Tingkat Keselarasan Tertinggi RPJPD

Kamis, 24 April 2025 - 21:16 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua dan Lantik Pengurus TP PKK Tanah Bumbu 2025-2030

Kamis, 24 April 2025 - 12:27 WITA

Kopi Manis di Batu Meranti Sungai Loban Ditunggu Masyarakat, Asyifa Bersyukur Tak Perlu ke Polres Lagi

Rabu, 23 April 2025 - 19:57 WITA

Tanam Padi Serentak Bersama Presiden, Kegiatan di Kalsel Dipusatkan di Tanbu dan Dipimpin Bupati Andi Rudi Latif

Rabu, 23 April 2025 - 17:49 WITA

Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Tanbu, Sabu hingga Senpi dan Ratusan Kosmetik Dimusnahkan

Selasa, 22 April 2025 - 19:10 WITA

DPRD Tanbu Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024

Berita Terbaru

Kotabaru

Danlanal Kotabaru Lepas Tim Teakwondo ke Jurprov Banjarbaru

Jumat, 25 Apr 2025 - 15:30 WITA