Dispersip Tanbu Sosialisasikan Penerapan Aplikasi SRIKANDI

Rabu, 23 Oktober 2024 - 17:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Tanah Bumbu, melaksanakan kegiatan Sosisalisasi Penerapan Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi).

Sosialisasi hari kedua ini, di langsungkan di Kecamatan Karang Bintang, Rabu (23/10/024).

Adapun kegiatan di mulai pada Oktober hingga November Tahun 2024 di 12 kecamatan se- Kabupaten Tanah Bumbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dispersip Tanah Bumbu, Yulia Rahmadani melalui Sekretaris Dispersip Tanah Bumbu, Muhammad Saleh, antusias menyampaikan bahwa kegiatan yang di gelar tersebut, dalam rangka peningkatan pelayanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Dispersip melaksanakan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi SRIKANDI bagi Pemerintahan Desa se-Kabupaten Tanah Bumbu. Dalam melaksanakan kegiatan ini, Dispersip bekerjasama dengan Dinas PMD, Dinas Kominfosp dan Bagian Organisasi Setda Tanah Bumbu.

“Target yang ingin dicapai dalam kegiatan ini adalah Pemerintahan Desa akan menggunakan SRIKANDI dan TTE, paling lambat di awal Tahun 2025,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut di laksanakan sebagai tindak lanjut penilaian SPI oleh KPK, dalam rangka mengurangi terjadinya pungli dalam pengurusan administrasi oleh masyarakat.

Sebagai informasi SRIKANDI adalah aplikasi persuratan yang mempunyai lingkup Perangkat Daerah baik Kabupaten/Kota dan Provinsi, dan juga instansi kementerian se-Indonesia.

SRIKANDI memiliki tujuan yaitu untuk melakukan inovasi perihal kearsipan sehingga mempermudah dalam membuat naskah dan proses pengiriman keluar, menerima serta menjadwalkan naskah yang telah di terima sehingga dapat mendisposisikan naskah yang di terima.

Lebih jelasnya Aplikasi SRIKANDI, merupakan aplikasi yang di luncurkan Pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan. Dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Dengan target pengguna yaitu seluruh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah. (ril)

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Launching SPPG di SMPN 1 Simpang Empat
Dari 166 Sekolah Sekolah Rakyat Yang Diresmikan Presiden Prabowo, Ada Tanah Bumbu
Pria Paruh Baya Ternyata Residivis Narkoba, Kini Kembali ke Sel Jeruji Besi Polres Tanah Bumbu
Bupati Andi Rudi Latif Distribusikan Alsintan dan Ikuti Pengumuman Swasembada Pangan Secara Virtual
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Lantik 21 Pejabat, Termasuk Pejabat Eselon II
Pantai Rindu Alam, Masih Menjadi Destinasi Tujuan Wisata di Tanah Bumbu dengan Rindangnya Pohon Pinus
Bupati Tanbu Salurkan Insentif untuk Guru Pondok Pesantren, Wujud Apresiasi atas Peran Mendidik Akhlak Sejak Dini
Sambut Tahun Baru 2026, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Shalat Hajat Berjamaah

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 22:06 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Launching SPPG di SMPN 1 Simpang Empat

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:19 WITA

Dari 166 Sekolah Sekolah Rakyat Yang Diresmikan Presiden Prabowo, Ada Tanah Bumbu

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:06 WITA

Pria Paruh Baya Ternyata Residivis Narkoba, Kini Kembali ke Sel Jeruji Besi Polres Tanah Bumbu

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:21 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Distribusikan Alsintan dan Ikuti Pengumuman Swasembada Pangan Secara Virtual

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:25 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Lantik 21 Pejabat, Termasuk Pejabat Eselon II

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:32 WITA

Pantai Rindu Alam, Masih Menjadi Destinasi Tujuan Wisata di Tanah Bumbu dengan Rindangnya Pohon Pinus

Kamis, 1 Januari 2026 - 19:40 WITA

Bupati Tanbu Salurkan Insentif untuk Guru Pondok Pesantren, Wujud Apresiasi atas Peran Mendidik Akhlak Sejak Dini

Kamis, 1 Januari 2026 - 19:31 WITA

Sambut Tahun Baru 2026, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Shalat Hajat Berjamaah

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Launching SPPG di SMPN 1 Simpang Empat

Kamis, 15 Jan 2026 - 22:06 WITA