Disperkimtan, BPN Bersama KJPP Gelar Musyawarah Ganti Rugi Tanah Bangunan Pengembangan Bandara Kotabaru

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Dinas Perkimtan, BPN Kotabaru dan KJPP Banjarmasin, perwakilan polres Kotabaru dan masyarakat menghadiri musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian pengadaan tanah pembagunan pengembangan lapangan terbang (bandara) Gt Sjamsir Alam desa stagen Kotabaru, sejak 8 hingga 9 Januari 2025.

Pada rapat itu dihadiri kurang lebih sebanyak 608 orang bertempat di gedung poltek kotabaru, Kamis (9/1/2025) kemarin.

Kepala Dinas Perkimtan Kotabaru melalui
Kabid Pertanahan, H Hadian Fahmi, mengatakan musyawarah hari kedua untuk musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian pengadaan tanah pengembangan untuk pembagunan lapangan terbang Gt Sjamsir Alam desa stagen kabupaten Kotabaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dihadiri ada beberapa rukun tetangga (RT) dilaksanakan ada dua tahap.

Untuk penilaian tergantung pada kantor jasa penilaian publik (KJPP) yang menjelaskan itu semua bentuk ganti kerugian pengadaan tanah yang akan dibangun wilayah pengembangan lapangan terbang Gt Sjamsir Alam desa stagen Kotabaru.

Sementara itu Kepala BPN kotabaru, I Made Supriadi, S.SiT., MH mengatakan mekanisme pertama terus lihat dulu bahawa dalam rangka pengadaan tanah ada pihak intansi yang memerlukan tanah dan kedua adanya kekuasaan pengadaan tanah, terus namanya ada kantor jasa penilaian publik KJPP ini mempunyai penilaian yang ada dimasing-masing bidang.

” Kami selaku panitia pelaksanaan, tugasnya adalah melakukan Identifikasi dan inventarisasi, membentuk satgas untuk mengambil fisiknya dan pengukuran tanah dan data data kepemilikan lainnya,” katanya.

Setelah itu dan ada hasil datanya nominatif setelah diumumkan nanti dan lewat masa pesanggahan, baru dari intansi yang memerlukan tanah menunjuk KJPP ada Penyelelengara publiknya.

“setelah ditunjuk dalam pengadaan mekanisme barang dan jasa tentunya kita tetapkan dengan keputusan kepada penerus mulai kerja KJPP nya dalam rangka investigasi sampai pada penilaian dan sudah mempunyai standar sendiri sendiri ,” Ujarnya. (ebt)

Berita Terkait

Bea Cukai Kotabaru Lakukan Pemusnahan Barang Sitaan Berupa Ratusan Ribu Batang Rokok dan Alkohol
UIN Antasari Bajarmasin bersama Bank Indonesia Meyelengarakan Halal Award Tahun 2025 Se-Kalsel
Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah
Pemkab Banjar Lepas Pengiriman Perdana RDF Ke PT Indocement Tarjun
Anggota DPRD Kotabaru, Hj Nurtaibah Melaksanakan Sosialisasi Raperda Desa Tarjun
Pemkab Kotabaru Perkuat Tata Kelola Data Lewat Workshop Manajemen Data dan Statistik 2025
Disperindag Kotabaru Bangun Kios Pasar Sementara, Agar Pedagang Bisa Berjualan
Disdikbud Kotabaru Bersama PWI Gelar Kegiatan Jurnalis Masuk Sekolah

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 19:08 WITA

Bea Cukai Kotabaru Lakukan Pemusnahan Barang Sitaan Berupa Ratusan Ribu Batang Rokok dan Alkohol

Minggu, 16 November 2025 - 07:17 WITA

UIN Antasari Bajarmasin bersama Bank Indonesia Meyelengarakan Halal Award Tahun 2025 Se-Kalsel

Sabtu, 15 November 2025 - 19:04 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah

Sabtu, 15 November 2025 - 19:01 WITA

Pemkab Banjar Lepas Pengiriman Perdana RDF Ke PT Indocement Tarjun

Jumat, 14 November 2025 - 14:53 WITA

Pemkab Kotabaru Perkuat Tata Kelola Data Lewat Workshop Manajemen Data dan Statistik 2025

Kamis, 13 November 2025 - 20:30 WITA

Disperindag Kotabaru Bangun Kios Pasar Sementara, Agar Pedagang Bisa Berjualan

Kamis, 13 November 2025 - 16:19 WITA

Disdikbud Kotabaru Bersama PWI Gelar Kegiatan Jurnalis Masuk Sekolah

Rabu, 12 November 2025 - 19:30 WITA

DPD Golkar Kotabaru Laksanakan Rapat Pleno Pengurus Dalam Rangka Persiapan Musda XI Golkar

Berita Terbaru

Kotabaru

Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:04 WITA