Disperkimtan, BPN Bersama KJPP Gelar Musyawarah Ganti Rugi Tanah Bangunan Pengembangan Bandara Kotabaru

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Dinas Perkimtan, BPN Kotabaru dan KJPP Banjarmasin, perwakilan polres Kotabaru dan masyarakat menghadiri musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian pengadaan tanah pembagunan pengembangan lapangan terbang (bandara) Gt Sjamsir Alam desa stagen Kotabaru, sejak 8 hingga 9 Januari 2025.

Pada rapat itu dihadiri kurang lebih sebanyak 608 orang bertempat di gedung poltek kotabaru, Kamis (9/1/2025) kemarin.

Kepala Dinas Perkimtan Kotabaru melalui
Kabid Pertanahan, H Hadian Fahmi, mengatakan musyawarah hari kedua untuk musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian pengadaan tanah pengembangan untuk pembagunan lapangan terbang Gt Sjamsir Alam desa stagen kabupaten Kotabaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dihadiri ada beberapa rukun tetangga (RT) dilaksanakan ada dua tahap.

Untuk penilaian tergantung pada kantor jasa penilaian publik (KJPP) yang menjelaskan itu semua bentuk ganti kerugian pengadaan tanah yang akan dibangun wilayah pengembangan lapangan terbang Gt Sjamsir Alam desa stagen Kotabaru.

Sementara itu Kepala BPN kotabaru, I Made Supriadi, S.SiT., MH mengatakan mekanisme pertama terus lihat dulu bahawa dalam rangka pengadaan tanah ada pihak intansi yang memerlukan tanah dan kedua adanya kekuasaan pengadaan tanah, terus namanya ada kantor jasa penilaian publik KJPP ini mempunyai penilaian yang ada dimasing-masing bidang.

” Kami selaku panitia pelaksanaan, tugasnya adalah melakukan Identifikasi dan inventarisasi, membentuk satgas untuk mengambil fisiknya dan pengukuran tanah dan data data kepemilikan lainnya,” katanya.

Setelah itu dan ada hasil datanya nominatif setelah diumumkan nanti dan lewat masa pesanggahan, baru dari intansi yang memerlukan tanah menunjuk KJPP ada Penyelelengara publiknya.

“setelah ditunjuk dalam pengadaan mekanisme barang dan jasa tentunya kita tetapkan dengan keputusan kepada penerus mulai kerja KJPP nya dalam rangka investigasi sampai pada penilaian dan sudah mempunyai standar sendiri sendiri ,” Ujarnya. (ebt)

Berita Terkait

Momen HUT TNI AL, Polres Kotabaru Bawa Kue Ucapan Selamat ke Mako Lanal
Pemkab Kotabaru Kukuhkan 69 Pengurus Karang Taruna Periode 2025–2030
Sat Lantas Polres Kotabaru Gelar “Polantas Menyapa” Bersama Driver Bus Damri Kotabaru
Pemkab Kotabaru Gelar Bimtek, Tingkatkan Kompetensi Tenaga Perpustakaan
Lestarikan Budaya, Pemkab Kotabaru Raih Penghargaan Nasional
BSI Kotabaru Gelar Silaturahmi Bersama Nasabah Pensiunan
Bupati Kotabaru Resmi Tutup Turnamen Sepakbola Bupati Cup 2025
DPD Golkar Kotabaru Silaturahmi dan Konsulidasi Dengan Pimpinan Kecamatan Di Pulau Laut Barat

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 19:45 WITA

Momen HUT TNI AL, Polres Kotabaru Bawa Kue Ucapan Selamat ke Mako Lanal

Kamis, 11 September 2025 - 19:38 WITA

Pemkab Kotabaru Kukuhkan 69 Pengurus Karang Taruna Periode 2025–2030

Kamis, 11 September 2025 - 18:24 WITA

Sat Lantas Polres Kotabaru Gelar “Polantas Menyapa” Bersama Driver Bus Damri Kotabaru

Rabu, 10 September 2025 - 13:16 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Bimtek, Tingkatkan Kompetensi Tenaga Perpustakaan

Rabu, 10 September 2025 - 13:10 WITA

Lestarikan Budaya, Pemkab Kotabaru Raih Penghargaan Nasional

Selasa, 9 September 2025 - 14:58 WITA

Bupati Kotabaru Resmi Tutup Turnamen Sepakbola Bupati Cup 2025

Senin, 8 September 2025 - 18:23 WITA

DPD Golkar Kotabaru Silaturahmi dan Konsulidasi Dengan Pimpinan Kecamatan Di Pulau Laut Barat

Senin, 8 September 2025 - 11:57 WITA

Lestarikan Budaya, KORMI Kotabaru Gelar Event Olahraga Tradisional, Raudatul Adawiyah Juara Panco

Berita Terbaru

Kotabaru

Lestarikan Budaya, Pemkab Kotabaru Raih Penghargaan Nasional

Rabu, 10 Sep 2025 - 13:10 WITA