Disperkimtan, BPN Bersama KJPP Gelar Musyawarah Ganti Rugi Tanah Bangunan Pengembangan Bandara Kotabaru

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Dinas Perkimtan, BPN Kotabaru dan KJPP Banjarmasin, perwakilan polres Kotabaru dan masyarakat menghadiri musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian pengadaan tanah pembagunan pengembangan lapangan terbang (bandara) Gt Sjamsir Alam desa stagen Kotabaru, sejak 8 hingga 9 Januari 2025.

Pada rapat itu dihadiri kurang lebih sebanyak 608 orang bertempat di gedung poltek kotabaru, Kamis (9/1/2025) kemarin.

Kepala Dinas Perkimtan Kotabaru melalui
Kabid Pertanahan, H Hadian Fahmi, mengatakan musyawarah hari kedua untuk musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian pengadaan tanah pengembangan untuk pembagunan lapangan terbang Gt Sjamsir Alam desa stagen kabupaten Kotabaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dihadiri ada beberapa rukun tetangga (RT) dilaksanakan ada dua tahap.

Untuk penilaian tergantung pada kantor jasa penilaian publik (KJPP) yang menjelaskan itu semua bentuk ganti kerugian pengadaan tanah yang akan dibangun wilayah pengembangan lapangan terbang Gt Sjamsir Alam desa stagen Kotabaru.

Sementara itu Kepala BPN kotabaru, I Made Supriadi, S.SiT., MH mengatakan mekanisme pertama terus lihat dulu bahawa dalam rangka pengadaan tanah ada pihak intansi yang memerlukan tanah dan kedua adanya kekuasaan pengadaan tanah, terus namanya ada kantor jasa penilaian publik KJPP ini mempunyai penilaian yang ada dimasing-masing bidang.

” Kami selaku panitia pelaksanaan, tugasnya adalah melakukan Identifikasi dan inventarisasi, membentuk satgas untuk mengambil fisiknya dan pengukuran tanah dan data data kepemilikan lainnya,” katanya.

Setelah itu dan ada hasil datanya nominatif setelah diumumkan nanti dan lewat masa pesanggahan, baru dari intansi yang memerlukan tanah menunjuk KJPP ada Penyelelengara publiknya.

“setelah ditunjuk dalam pengadaan mekanisme barang dan jasa tentunya kita tetapkan dengan keputusan kepada penerus mulai kerja KJPP nya dalam rangka investigasi sampai pada penilaian dan sudah mempunyai standar sendiri sendiri ,” Ujarnya. (ebt)

Berita Terkait

Sahrianto Terpilih Pimpin AMAN Kotabaru 2025–2030, Tokoh Muda Dayak Beri Apresiasi
Festival Budaya Sarang Tiung 2025 Meriah, Angkat Tradisi Massalama Ri Tasie
Kejuaraan Bupati Cup Kotabaru Hebat 2025 Resmi Ditutup
Chairil Anwar Harap Awaludin Mampu Tingkatkan Prestasi Olahraga Kotabaru
Mantapkan Strategi Prestasi Olahraga, Awaludin Terpilih Jadi Ketua KONI Kotabaru
Dinas Pendidikan Kotabaru Berkolaborasi Dengan PWI Ajak Siswa SMPN 7 Cerdas Bermedia Sosial
PTK Bersama PWI Kotabaru Salurkan Bantuan Natal untuk Jemaat Gereja di Megasari
Polres Kotabaru Gelar Apel Operasi Lilin Intan 2025, Siap Amankan Natal dan Tahun Baru

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 07:25 WITA

Sahrianto Terpilih Pimpin AMAN Kotabaru 2025–2030, Tokoh Muda Dayak Beri Apresiasi

Minggu, 21 Desember 2025 - 18:06 WITA

Festival Budaya Sarang Tiung 2025 Meriah, Angkat Tradisi Massalama Ri Tasie

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:32 WITA

Kejuaraan Bupati Cup Kotabaru Hebat 2025 Resmi Ditutup

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:54 WITA

Chairil Anwar Harap Awaludin Mampu Tingkatkan Prestasi Olahraga Kotabaru

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:51 WITA

Dinas Pendidikan Kotabaru Berkolaborasi Dengan PWI Ajak Siswa SMPN 7 Cerdas Bermedia Sosial

Sabtu, 20 Desember 2025 - 07:33 WITA

PTK Bersama PWI Kotabaru Salurkan Bantuan Natal untuk Jemaat Gereja di Megasari

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:37 WITA

Polres Kotabaru Gelar Apel Operasi Lilin Intan 2025, Siap Amankan Natal dan Tahun Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 10:38 WITA

Lomba Bagasing di Kampung Nelayan Meriahkan Festival Budaya Sarang Tiung 2025

Berita Terbaru

Kotabaru

Kejuaraan Bupati Cup Kotabaru Hebat 2025 Resmi Ditutup

Minggu, 21 Des 2025 - 08:32 WITA