Disperkimtan, BPN Bersama KJPP Gelar Musyawarah Ganti Rugi Tanah Bangunan Pengembangan Bandara Kotabaru

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Dinas Perkimtan, BPN Kotabaru dan KJPP Banjarmasin, perwakilan polres Kotabaru dan masyarakat menghadiri musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian pengadaan tanah pembagunan pengembangan lapangan terbang (bandara) Gt Sjamsir Alam desa stagen Kotabaru, sejak 8 hingga 9 Januari 2025.

Pada rapat itu dihadiri kurang lebih sebanyak 608 orang bertempat di gedung poltek kotabaru, Kamis (9/1/2025) kemarin.

Kepala Dinas Perkimtan Kotabaru melalui
Kabid Pertanahan, H Hadian Fahmi, mengatakan musyawarah hari kedua untuk musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian pengadaan tanah pengembangan untuk pembagunan lapangan terbang Gt Sjamsir Alam desa stagen kabupaten Kotabaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dihadiri ada beberapa rukun tetangga (RT) dilaksanakan ada dua tahap.

Untuk penilaian tergantung pada kantor jasa penilaian publik (KJPP) yang menjelaskan itu semua bentuk ganti kerugian pengadaan tanah yang akan dibangun wilayah pengembangan lapangan terbang Gt Sjamsir Alam desa stagen Kotabaru.

Sementara itu Kepala BPN kotabaru, I Made Supriadi, S.SiT., MH mengatakan mekanisme pertama terus lihat dulu bahawa dalam rangka pengadaan tanah ada pihak intansi yang memerlukan tanah dan kedua adanya kekuasaan pengadaan tanah, terus namanya ada kantor jasa penilaian publik KJPP ini mempunyai penilaian yang ada dimasing-masing bidang.

” Kami selaku panitia pelaksanaan, tugasnya adalah melakukan Identifikasi dan inventarisasi, membentuk satgas untuk mengambil fisiknya dan pengukuran tanah dan data data kepemilikan lainnya,” katanya.

Setelah itu dan ada hasil datanya nominatif setelah diumumkan nanti dan lewat masa pesanggahan, baru dari intansi yang memerlukan tanah menunjuk KJPP ada Penyelelengara publiknya.

“setelah ditunjuk dalam pengadaan mekanisme barang dan jasa tentunya kita tetapkan dengan keputusan kepada penerus mulai kerja KJPP nya dalam rangka investigasi sampai pada penilaian dan sudah mempunyai standar sendiri sendiri ,” Ujarnya. (ebt)

Berita Terkait

Lewat Pemilihan Demokratis, Syamsudin Pimpin RT 06 Desa Baharu Utara Kotabaru
Antisipasi Banjir, Kelurahan Kotabaru Tengah Bersihkan Sungai Patmaraga
Disparpora Kotabaru Gelar Rakor Strategis Program Kepemudaan 2026
Bupati Kotabaru Tinjau Progres Pembangunan Batalyon Infanteri TP 884/Saijaan
Komisi III DPRD Kotabaru Gelar Rapat Kerja Bersama Dinas Pendidikan
Dinas Pertanian Kotabaru Bersama Anggota DPRD Salurkan 4 Traktor Untuk 3 Kelompok Tani
H Mukhni AF, Secara Aklamasi Pimpin Golkar Kotabaru Periode 2025–2030
Petugas Lapas Kotabaru Gagalkan Penyelundupan Sabu, Sembunyikan Paket di Kaos Kaki

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:17 WITA

Lewat Pemilihan Demokratis, Syamsudin Pimpin RT 06 Desa Baharu Utara Kotabaru

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:01 WITA

Antisipasi Banjir, Kelurahan Kotabaru Tengah Bersihkan Sungai Patmaraga

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:05 WITA

Disparpora Kotabaru Gelar Rakor Strategis Program Kepemudaan 2026

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:28 WITA

Bupati Kotabaru Tinjau Progres Pembangunan Batalyon Infanteri TP 884/Saijaan

Senin, 19 Januari 2026 - 21:07 WITA

Komisi III DPRD Kotabaru Gelar Rapat Kerja Bersama Dinas Pendidikan

Senin, 19 Januari 2026 - 09:40 WITA

Dinas Pertanian Kotabaru Bersama Anggota DPRD Salurkan 4 Traktor Untuk 3 Kelompok Tani

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:26 WITA

H Mukhni AF, Secara Aklamasi Pimpin Golkar Kotabaru Periode 2025–2030

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:29 WITA

Petugas Lapas Kotabaru Gagalkan Penyelundupan Sabu, Sembunyikan Paket di Kaos Kaki

Berita Terbaru