Disperkimtan, BPN Bersama KJPP Gelar Musyawarah Ganti Rugi Tanah Bangunan Pengembangan Bandara Kotabaru

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Dinas Perkimtan, BPN Kotabaru dan KJPP Banjarmasin, perwakilan polres Kotabaru dan masyarakat menghadiri musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian pengadaan tanah pembagunan pengembangan lapangan terbang (bandara) Gt Sjamsir Alam desa stagen Kotabaru, sejak 8 hingga 9 Januari 2025.

Pada rapat itu dihadiri kurang lebih sebanyak 608 orang bertempat di gedung poltek kotabaru, Kamis (9/1/2025) kemarin.

Kepala Dinas Perkimtan Kotabaru melalui
Kabid Pertanahan, H Hadian Fahmi, mengatakan musyawarah hari kedua untuk musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian pengadaan tanah pengembangan untuk pembagunan lapangan terbang Gt Sjamsir Alam desa stagen kabupaten Kotabaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dihadiri ada beberapa rukun tetangga (RT) dilaksanakan ada dua tahap.

Untuk penilaian tergantung pada kantor jasa penilaian publik (KJPP) yang menjelaskan itu semua bentuk ganti kerugian pengadaan tanah yang akan dibangun wilayah pengembangan lapangan terbang Gt Sjamsir Alam desa stagen Kotabaru.

Sementara itu Kepala BPN kotabaru, I Made Supriadi, S.SiT., MH mengatakan mekanisme pertama terus lihat dulu bahawa dalam rangka pengadaan tanah ada pihak intansi yang memerlukan tanah dan kedua adanya kekuasaan pengadaan tanah, terus namanya ada kantor jasa penilaian publik KJPP ini mempunyai penilaian yang ada dimasing-masing bidang.

” Kami selaku panitia pelaksanaan, tugasnya adalah melakukan Identifikasi dan inventarisasi, membentuk satgas untuk mengambil fisiknya dan pengukuran tanah dan data data kepemilikan lainnya,” katanya.

Setelah itu dan ada hasil datanya nominatif setelah diumumkan nanti dan lewat masa pesanggahan, baru dari intansi yang memerlukan tanah menunjuk KJPP ada Penyelelengara publiknya.

“setelah ditunjuk dalam pengadaan mekanisme barang dan jasa tentunya kita tetapkan dengan keputusan kepada penerus mulai kerja KJPP nya dalam rangka investigasi sampai pada penilaian dan sudah mempunyai standar sendiri sendiri ,” Ujarnya. (ebt)

Berita Terkait

Lanal Kotabaru Peringati Hari Dharma Samudera Mengenang Pertempuran Laut
BPBD Kotabaru Sampaikan Himbauan Waspada Cuaca, Pahami Bahaya Cuaca Hidrometeroliologi
Kemenag Kotabaru bersama Komisi I Melaksanakan RDP Terkait Haji
BPBD Kotabaru Laksanakan Pelatihan Pencegahan Mitigasi dan Bencana Kepada Para Awak Media
Pemkab Kotabaru Laksanakan Rapat Persiapan MTQ ke 55 Di Sebuku, Listrik dan Transportasi Aman
Ketua DPRD Kotabaru Berikan Penghormatan Terakhir Kepada Almarhum Jerry Lumenta
Kepala Desa Selaru Menyabut Baik Rencana Pemkab Kotabaru Berikan Mobil Oprasional
Anggota DPRD Kotabaru Serahkan Bantuan Mesin Kepada Kelompok Nelayan Desa Rampa

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:25 WITA

Lanal Kotabaru Peringati Hari Dharma Samudera Mengenang Pertempuran Laut

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:21 WITA

BPBD Kotabaru Sampaikan Himbauan Waspada Cuaca, Pahami Bahaya Cuaca Hidrometeroliologi

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:50 WITA

Kemenag Kotabaru bersama Komisi I Melaksanakan RDP Terkait Haji

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:00 WITA

BPBD Kotabaru Laksanakan Pelatihan Pencegahan Mitigasi dan Bencana Kepada Para Awak Media

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:29 WITA

Ketua DPRD Kotabaru Berikan Penghormatan Terakhir Kepada Almarhum Jerry Lumenta

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:05 WITA

Kepala Desa Selaru Menyabut Baik Rencana Pemkab Kotabaru Berikan Mobil Oprasional

Selasa, 14 Januari 2025 - 08:12 WITA

Anggota DPRD Kotabaru Serahkan Bantuan Mesin Kepada Kelompok Nelayan Desa Rampa

Senin, 13 Januari 2025 - 20:05 WITA

DPRD Kotabaru Umumkan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Berita Terbaru

Kotabaru

Kemenag Kotabaru bersama Komisi I Melaksanakan RDP Terkait Haji

Kamis, 16 Jan 2025 - 18:50 WITA