Disperin Kalsel Melaksanakan Sosialisasi Indikasi Geografis di Tanah Bumbu

Jumat, 27 September 2024 - 22:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Dinas Perindustrian (Disperin) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Indikasi Geografis di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Dinas Kumdagri Tanbu, Rabu (25/9/2024).

Peserta sosialisasi indikasi geografis merupakan SKPD di lingkup Pemkab Tanah Bumbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Tanbu Zairullah Azhar melalui Kepala Dinas Kumdagri Hamaluddin Tahir menyambut baik di laksanakannya sosialisasi indikasi geografis di Bumi Bersujud.

“Pemkab Tanbu tentunya menyambut baik dengan kegiatan ini. Karena untuk memperkenalkan dan menyebarluaskan pemahaman mengenai indikasi geografis,” ujarnya.

Adapun kegiatan ini, lanjut Hamal, merupakan kolaborasi antara Disperin Kalsel, Kemenkumham RI Kanwil Kalimantan Selatan, dan Dinas Kumdagri Tanbu.

Indikasi geografis ini, sebut Hamaluddin, sebagai salah satu aspek penting dalam perlindungan hak kekayaan intelektual. Memiliki peranan strategis dalam pengembangan produk lokal dan pemanfaatan
potensi daerah.

Karena, produk yang memiliki indikasi geografis tidak hanya menonjolkan kualitas dan keunikan produk saja. Tetapi juga meningkatkan daya saing di pasar global.

“Sosialisasi ini juga menekankan pada pentingnya Hak Kekayaan Intelektual,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Kalsel, H Abdul Rahim, dalam sambutan tertulisnya di bacakan Kepala Dinas Kumdagri Tanbu Hamaluddin Tahir mengatakan informasi mengenai peraturan yang mengatur Indikasi Geografis telah lama ada sejak tahun 2016.

Namun sepertinya belum tersosialisasi dengan baik kepada pihak berkepentingan. Baik produsen, asosiasi masyarakat bahkan pegawai institusi pemerintah terkait.

Indonesia mengundangkan UU No.20 tahun 2016 tentang Merk dan Indikasi Geografis. Undang-undang ini membawa perubahan signifikan pengaturan IG di Indonesia.

Termasuk perubahan mengenai para pihak yang berhak untuk mendaftar yang secara langsung terkait dengan pemerintah daerah dan kewajiban pemegang label IG untuk menyediakan sistem informasi yang dapat di jangkau secara mudah dan luas.

Saat ini Kalimantan Selatan memiliki sertifikat indikasi geografis yaitu cabai hiyung dan sasirangan.

Pengusulan indikasi geografis Sasirangan di inisiasi oleh Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan dan pemangku pekentingan lainnya.

Sasirangan juga telah di tetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai salah satu dari 33 kain tradisional warisan budaya tak benda di Indonesia.

Oleh karena itu perlu di jaga keasliannya serta untuk mencegah penggunaan tanpa hak atau penggunaan ilegal oleh pihak-pihak yang bukan merupakan pemilik sah dan pembuat Sasirangan Kalimantan Selatan, dan salah satu upayanya adalah dengan mengajukan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis.

“Harapan kami, setelah mengikuti sosialisasi ini, Bapak/Ibu dan seluruh peserta dapat lebih memahami dan memanfaatkan indikasi geografis dalam pengembangan produk-produk unggulan dari daerah kita masing-masing. Dengan pemahaman yang baik, di harapkan kita dapat bersama-sama memajukan produk lokal, melindungi kekayaan intelektual kita, dan pada akhirnya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.(ril)

Berita Terkait

Bupati Bang Arul Paparkan Tujuh Misi Prioritas Pembangunan dalam Rancangan Awal RPJMD 2025-2029
Ada Bengkel, Pijat Hingga Arena Bermain Anak di Pos Terpadu dan Pelayanan Arus Mudik di Tanah Bumbu
Razia Kamar Hunian di Lapas Batulicin, Petugas Temukan Sejumlah Barang Yang Dilarang
Ratusan Paket Sembako dan Takjil Dibagikan Jhonlin Group Kepada Warga
Komunitas Batulicin Running Lapangan Pesawat, Menjadi Wadah Pelari Tanah Bumbu
Wabup Tanbu Sampaikan LKPJ Pemerintah Daerah 2024
Berikan Rasa Aman ke Pemudik, Tim Gabungan Periksa Kelayakan Kendaraan, Ada Sopir Travel Urinenya Positif
Bupati Bang Arul Sampaikan Pesan Kamtibmas pada Safari Ramadhan Bersama Masyarakat Kusan Hilir

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:06 WITA

Bupati Bang Arul Paparkan Tujuh Misi Prioritas Pembangunan dalam Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:53 WITA

Ada Bengkel, Pijat Hingga Arena Bermain Anak di Pos Terpadu dan Pelayanan Arus Mudik di Tanah Bumbu

Rabu, 26 Maret 2025 - 10:41 WITA

Razia Kamar Hunian di Lapas Batulicin, Petugas Temukan Sejumlah Barang Yang Dilarang

Selasa, 25 Maret 2025 - 16:05 WITA

Komunitas Batulicin Running Lapangan Pesawat, Menjadi Wadah Pelari Tanah Bumbu

Senin, 24 Maret 2025 - 17:01 WITA

Wabup Tanbu Sampaikan LKPJ Pemerintah Daerah 2024

Senin, 24 Maret 2025 - 13:26 WITA

Berikan Rasa Aman ke Pemudik, Tim Gabungan Periksa Kelayakan Kendaraan, Ada Sopir Travel Urinenya Positif

Minggu, 23 Maret 2025 - 11:24 WITA

Bupati Bang Arul Sampaikan Pesan Kamtibmas pada Safari Ramadhan Bersama Masyarakat Kusan Hilir

Sabtu, 22 Maret 2025 - 19:28 WITA

Bupati Bang Arul Tegaskan Prinsip Inklusif, Berkelanjutan dan Bermanfaat dalam RKPD 2026

Berita Terbaru

Kotabaru

TPID Kotabaru Gelar Pasar Murah Jelang Idul Fitri

Rabu, 26 Mar 2025 - 09:21 WITA