METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Pemerintah kabupaten Kotabaru melalui Dinas pendapatan (Dispenda) melaksanakan sosialisasi Pajak dan restribusi daerah kepada masyarakat desa Stegen kecamatan Pulau Laut Utara kabupaten Kotabaru.
Pada acara tersebut dihadiri Kepala Dispenda Kotabaru H Ahmad Rivai, Sekcam Pulau Laut Utara, Said Ahmad Jauhari, Kepala desa Stegen H Napirin, Ketua RT serta masyarakat desa Stegen berhadir bertempat di gedung balai kemasyarakatan kantor desa Stegen, Jumat (29/9/2023).
Kepala Dispenda Kotabaru H Ahmad Rivai, mengajak semua pihak terkait untuk terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebab, saat ini pajak dan Retrebusi daerah sangat berpotensi meningkatkan PAD Apabila aparatur pemerintahan dan masyarakat dapat meningkatkan ke sadarannya dalam membayar pajak, peningkatan pendapatan tersebut harus selalu diiringi dengan pemberian data objek dan subjek pajak yang rill sesuai dengan keadaan.
Tentunya partisipasi dari pemerintah kecamatan dan pemerintah desa harus selalu bersinergi dalam meningkatkan pencapaian PAD semaksimal mungkin.
” Kami meyakini bahwa PAD dapat meningkat jauh lebih besar jika pemerintah desa terus mensosialisasikan pajak dan retribusi daerah serta memberikan pengertian kepada masyarakat tentang arti pentingnya pajak daerah bagi pembangunan daerah,” terangnya. (ebt)