
Metrokalsel.co.id,KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menjadwalkan pelantikan kepala desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 pada 21 Oktober 2026. Pelantikan akan berlangsung di Kantor Bupati Kotabaru, Sebelimbingan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotabaru, Ali Syamsudin, mengatakan seluruh tahapan Pilkades Serentak yang dilaksanakan pada 14 September 2026 di 41 desa pada 16 kecamatan telah berjalan aman, lancar, dan terkendali.
“Berita acara sudah ditandatangani. Untuk pelantikan, sesuai tahapan dalam peraturan bupati, dijadwalkan pada 21 Oktober 2026,” kata Ali Syamsudin saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (14/10/2026).
Ia menjelaskan, pihaknya mulai melakukan persiapan pelantikan dengan menyurati pihak kecamatan dan kepala desa terkait. Koordinasi juga dilakukan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para kepala desa terpilih.
Dinas PMD Kotabaru turut mengimbau agar atribut yang digunakan dalam pelantikan dapat diseragamkan, sehingga pelaksanaan kegiatan berlangsung tertib dan memiliki kesamaan persepsi.
Meski demikian, Ali menegaskan bahwa penyediaan atribut bukan menjadi tanggung jawab DPMD. Pihaknya hanya memberikan imbauan agar pelaksanaan pelantikan terlihat seragam dan rapi.
Ali berharap, kepala desa yang baru terpilih dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat serta memahami tugas dan tanggung jawab dalam menjalankan pemerintahan desa.
“Kami berharap dengan terpilihnya kepala desa yang baru ini ada perubahan ke arah yang lebih baik. Apa yang menjadi tanggung jawab kepala desa harus dipahami,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Dinas PMD Kotabaru juga akan memberikan pembekalan kepada para kepala desa terpilih agar mereka memahami tugas, fungsi, dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan desa. (ebt)








Tinggalkan Balasan