Metrokalsel.co.id, KOTABARU- Dinas perumahan kawasan rakyat pemukiman dan pertanahan kabupaten kotabaru melaksanakan sosialisasi bantuan rehab rumah tidak layak huni (RTLH) bertempat kantor desa Tirawan, Sabtu (19/10/2024).
Dihadiri perwakilan dinas Perkimtan kotabaru Imelda Eridanus didampinggi Kepala desa tirawan Sabrani dan aparat desa dan ketua Rt didesa tirawan kecamatan Pulaulaut sigam kabupaten kotabaru serta para warga desa setempat.
Imelda Eridanus menyampaikan, slogan Disperkimtan kabupaten kotabaru menurut Muhammad Hatta pada Kongres perumahan kedua jakarta pada kebutuhan dasar manusia, rumah murah dan sehat, membagun rumah rakyat yang menjamin kesehatan, kesenangan diam didalamnya dan murah harganya itulah masalah yang kita pecahkan ” Solusinya melalui penanganan rehap rumah dan pembangunan rumah baru layak huni.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sosialisasi RTLH adalah rumah dengan ciri dan karakteristik yang tidak sesuai dengan persyaratan dan standar sebagaimana tercantum dalam UU no 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan pemukiman dan PP no 14 tahun 2016 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman.
Rumah tidak layak huni adalah mereka yang tidak memenuhi kecukupan luas bangunan, akses sanitasi layak dan akses air minum layak.
Persyaratan mendapatkan bantuan RTLH pertama surat usulan, kedua Kartu keluarga, ketiga Kartu Tanda penduduk, keempat tanah milik sendiri atau tanah pemda dan kelima foto rumah.
“ Kriteria RTLH luas lantai yang tidak mencukupi standar minimal sesuai dengan SNI 7,2 M2,” katanya.
Selaim itu, Jenis lantai terbuat dari bambu atau kayu berkualitas rendah, bahan dinding terbuat dari bambu, kayu yang berkualitas rendah dan tidak diplester, fasilitas penerangan dan ventilasi yang kurang baik dan fasilitas mandi ,cuci, kakus (MCK) yang tidak memadai.
Sementara itu kades tirawan Sabrani mengucapkan terimakasih atas kehadiran dinas Perkimtan Kotabaru sudah menyampaikan sosialisasi nya tenang RTLH yang akan rencananya 71 unit rumah di desa tirawan akan direhab nantinya.
“Tujuan sosialisasi RTLH ini agar warga kami mengerti dan dipahami bagaimana rumah tidak layak huni adalah kebutuhan dasar manusia, rumah murah dan sehat, membagun rumah rakyat yang menjamin kesehatan, kesenangan diam didalamnya,” Ungkapnya. (ebt)