Dinas Perikanan Tanbu, Sosialisasikan Permen Tentang Tanda Daftar Pembudidaya Ikan

Sabtu, 21 Mei 2022 - 13:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berbagi Pengetahuan Usaha Budidaya, Diskan Tanbu Sosialisasikan Permen

Metrokalsel.co.id, Batulicin – Dinas Perikanan Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan sosialisasi di RT 6 Desa Sepunggur, Kecamatan Kusan Tengah, Jum’at (20/5/2022).

Mengutus Fungsional Analisis Kebijakan Ahli Muda Rahmiwati Zulfah, SH sebagai pemateri, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tanah Bumbu Yulian Herawati, SE, MM, mengundang masyarakat pelaku usaha budidaya ikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka Kelompok Pembudidaya Ikan Kecil calon penerima bantuan baik hibah APBD, maupun DAK 2022 dan 2023.

Dalam penyampaiannya, Rahmiwati Zulfah, SH menyosialisasikan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49/Per men-KP/2014.

Permen ini tentang Usaha Pembudidaya Ikan, yaitu terkait tanda daftar pembudidaya ikan kecil (TDPIK).

“Jadi ketika kelompok pembudidaya ikan kecil mendapatkan bantuan mereka sudah mendapatkan bimbingan dari Dinas Perikanan dan penyuluh,” ungkap Rahmi.

Menurutnya, tanda daftar pembudidaya ikan kecil untuk menjamin aktifitas usaha perikanan dengan legalisasi yang sah.

“Guna mengatur agar usaha perikanan mempunyai daya saing berkelanjutan, berkeadilan, tercipta usaha yg kondusif dan berwawasan lingkungan,” terangnya.

Ia berharap, melalui sosialisasi ini kelompok pembudidaya ikan kecil bisa memahami dan mendapatkan edukasi yang diterangkan dalam permen tersebut.

“Rencananya 2022 target 250 TDPIK akan diterbitkan,” pungkasnya.

Dalam sosialisasi itu Rahmiwati Zulfah tak sendiri. Ia didampingi Penyuluh Desa Sepunggur Sasmianto, SPi, petugas penginputan data dan staf Dinas Perikanan Tanah Bumbu, Ermilia Hidayah. (dat)

Berita Terkait

Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Tanah Bumbu
Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Masa Bakti 2025-2030
Polwan Polda Kalsel, Bripda Yunita Angelly Syahdat Asal Kotabaru Raih Juara Balap Sepeda WPFG Amerika Serikat
Almira, Remaja Ini Juara Kontes Kambing Beraksi Hari Bhayangkara ke 79 di Polres Tanbu
Tim Bhayangkari Berhasil Menjuarai Turnamen Kapolres Tanah Bumbu Cup 2025
Sidokkes Polres Tanu Gelar Bakti Kesehatan Operasi Katarak Gratis, Peringati Hari Bhayangkara ke 79

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:13 WITA

Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Tanah Bumbu

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:41 WITA

Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:50 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:47 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Masa Bakti 2025-2030

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:09 WITA

Polwan Polda Kalsel, Bripda Yunita Angelly Syahdat Asal Kotabaru Raih Juara Balap Sepeda WPFG Amerika Serikat

Minggu, 29 Juni 2025 - 15:55 WITA

Almira, Remaja Ini Juara Kontes Kambing Beraksi Hari Bhayangkara ke 79 di Polres Tanbu

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:40 WITA

Tim Bhayangkari Berhasil Menjuarai Turnamen Kapolres Tanah Bumbu Cup 2025

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:38 WITA

Sidokkes Polres Tanu Gelar Bakti Kesehatan Operasi Katarak Gratis, Peringati Hari Bhayangkara ke 79

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:41 WITA