METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru mengeluarkan surat edaran, nomor surat 100/01, Pem – Setda Tentang Pemindahan kantor pada tahun 2024.
Surat edaran itu dikeluarkan pada Kamis 28 Desember 2023, kemarin.
Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris daerah kabupaten Kotabaru Drs H Said Akhmad yang isinya menyampaikan, dan Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi penetapan kantor Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di perkantoran baru tahun 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil pelaksanaan tinjau lapangan pada perkantoran Desa Sebelimbingan maka disampaikan SKPD yang menempati kantor baru disebelimbingan.
Pertama kantor bupati Kotabaru ditempati oleh sekretariat Daerah kabupaten Kotabaru dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bappeda.
Selain itu, kantor Dinas Perumahan, Pemukiman Rakyat dan Pertanahan Kotabaru, kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kotabaru.
Untuk pemindahan pengangkutan sarana dan prasarana dimulai pada awal bulan Januari 2024.
” Rencana seremonial peresmian dan selamatan perkantoran baru akan dijadwalkan 17 Januari 2024,” terangnya, Jumat (5/1/24). (ebt)