Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin meresmikan Desa Gendang Timburu di Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru sebagai Desa Binaan Imigrasi Tahun 2024.
Peresmian itu juga sekaligus memberikan sosialisasi terkait desa binaan imigrasi dan informasi mengenai keimigrasian kepada masyarakat setempat.
Kegiatan dilaksanakan di Balai Desa Gendang Timburu Kecamatan Sungai Durian, Jumat (3/5/2024) yang dihadiri Sekretaris Daerah Kotabaru, H Said Akhmad.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi Tahun 2024 juga dihadiri langsung Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Junita Sitorus, Kapolsek Sungai Durian, Babinsa Posramil 1004-09 Sungai Durian Sekretaris Kecamatan Sungai Durian, Sekretaris Desa Gendang Timburu beserta perangkat desa, dan tokoh masyarakat setempat.
Acara diawali dengan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala Kantor Imgirasi Kelas II TPI Batulicin, I Gusti Bagus M Ibrahiem.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Junita Sitorus, memberikan sosialisasi terkait desa binaan imigrasi dan informasi mengenai keimigrasian kepada masyarakat setempat. Sosialisasi diakhiri dengan sesi tanya jawab.
Peresmian desa binaan imigrasi ditandai dengan penyematan Rompi PIMPASA (Petugas Imigrasi Pembina Desa) secara simbolis dan pemberian plakat serta piagam desa binaan Kemenkumham Kalsel kepada Sekretaris Desa Gendang Timburu, Tantri Dahliani sebagai perwakilan Kepala Desa Gendang Timburu yang berhalangan hadir. (hdy)