Bupati Kotabaru Serahkan LKPD Anaudited Tahun Anggaran 2024 ke BPK Perwakilan Kalsel

Jumat, 28 Maret 2025 - 18:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Bupati Kotabaru H Muhammad Rusli menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Anaudited tahun anggaran 2024 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republil Indonesia perwakilan Kalimantan Selatan di Jalan A Yani Km 32,5 Banjarbaru, Kamis (27/3/2025).

Selain Kabupaten Kotabaru, penyerahan LKPD Anaudited TA 2024 ini juga dilakukan oleh pemerintah daerah di wilayah Provinsi Kalsel yang dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin di Auditorium BPK perwakilan Kalsel dan disaksikan oleh Kepala BPKAD masing masing daerah.

Bupati Kotabaru H Muhammad Rusli mengatakan, mudah mudahan hasil laporan yang disampaikan oleh Pemkab Kotabaru berjalan dengan baik dan tidak ada temuan, kalaupun seandainya ada kekurangan nantinya akan dilakukan diperbaikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita ingin kedepannya layanan keuangan daerah yang berbasis elektronik menjadi lebih baik sehingga masyakat kotabaru bisa lebih sejahtera,” harapnya.

Hal ini, untuk memenuhi amanat Undang-Undang Pemerintah Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin dalam sambutannya menyampaikan, kepada seluruh jajaran pemerintahan daerah agar melakukan LKPD Anaudited TA 2024 tepat waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Semoga dengan kerjasama pemerintah daerah dalam pelaporan keuangan yang baik bisa membuat Kalsel lebih baik,” ucapnya.

Kepala BPK perwakilan Kalsel Andriyanto menjelaskan, kami mengapresiasi kepada kepala daerah sudah melakukan LKPD Anaudited TA 2024 walaupun dalam suasana puasa Ramadhan dan jelang cuti lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.

“Penyampaian LKPD oleh gubernur, bupati, dan walikota, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, yang mana berdasarkan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2024,” tuturnya.

Ada dua kriteria atau faktor besar untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yakni, laporan keuangan pemerintah daerah yang disajikan sesuai standar akuntansi pemerintah dan peraturan perundang-undangan, dan tidak adanya pembatasan lingkup pemeriksaan. (ebt)

Berita Terkait

Ketua DPRD Kotabaru Ucapkan Selamat Terpilihnya Ketua JMSI Kotabaru
Pemkab Kotabaru Gelar Grand Final Pemilihan Nanang Galuh Kebudayaan 2025
BRI Kotabaru Salurkan Paket Pendidikan untuk Siswa SDN 2 dan 3 Kotabaru Hilir
BPKSDM Kotabaru Sambangi Diskominfo, Gelar Sharing Session Pengelolaan Kinerja
BPBD Kabupaten Kotabaru Gelar Pelatihan Pencegahan, Mitigasi Bencana di Desa Gedambaan
Ketua DAD Kotabaru Terima Kunjungan Silaturahmi Pengurus KUD Gajah Mada, Ini Tujuannya
Pemkab Kotabaru Gelar Rakor Kabupaten Kota Sehat 2025, Perkuat Sinergi Menuju Daerah Sehat dan Mandiri
Bupati Kotabaru Sampaikan Nota Keuangan dan RAPBD-P TA 2025

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 06:55 WITA

Ketua DPRD Kotabaru Ucapkan Selamat Terpilihnya Ketua JMSI Kotabaru

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:01 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Grand Final Pemilihan Nanang Galuh Kebudayaan 2025

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:46 WITA

BRI Kotabaru Salurkan Paket Pendidikan untuk Siswa SDN 2 dan 3 Kotabaru Hilir

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:42 WITA

BPKSDM Kotabaru Sambangi Diskominfo, Gelar Sharing Session Pengelolaan Kinerja

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:27 WITA

BPBD Kabupaten Kotabaru Gelar Pelatihan Pencegahan, Mitigasi Bencana di Desa Gedambaan

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:01 WITA

Ketua DAD Kotabaru Terima Kunjungan Silaturahmi Pengurus KUD Gajah Mada, Ini Tujuannya

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:57 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Rakor Kabupaten Kota Sehat 2025, Perkuat Sinergi Menuju Daerah Sehat dan Mandiri

Senin, 7 Juli 2025 - 20:25 WITA

Bupati Kotabaru Sampaikan Nota Keuangan dan RAPBD-P TA 2025

Berita Terbaru

Tim Penilai Saat Kunjungi Program Air Bersih Andaru Angsana CSR PT Borneo Indobara

Tanah Bumbu

PT Borneo Indobara Terima Kunjungan Tim Penilai CSR & PDB Award 2025

Minggu, 13 Jul 2025 - 06:33 WITA