METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Bupati dan unsur pimpinan DPRD Tanah Bumbu (Tanbu) tandatangani nota kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran (TA) 2024.
Penandatangan di lakukan dalam Rapat Paripurna, Kamis (7/9/2023) di Ruang Sidang DPRD Tanbu.
Penandatanganan oleh Bupati Tanbu dr HM Zairullah Azhar bersama Ketua DPRD Andrean Atma Maulani, Wakil Ketua DPRD Said Ismail Kholil Al-Aydrus dan Agoes Rakhmadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD Tanah Bumbu.
Terkhusus kepada seluruh unsur-unsur pimpinan fraksi atas apresiasinya terhadap Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024.
Bupati optimis yang telah di tuangkan dalam proyeksi tersebut telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat.
Sehingga antara eksekutif dan legislatif telah ada kesamaan pandangan dalam menyusun KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024.
Melalui kesepakatan ini tentu menjadi salah satu elemen penting bagi daerah, dalam rangka menggerakkan roda pemerintahan. Utamanya bagi peningkatan kualitas dan kuantitas kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud.
Terkait dengan ringkasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2024, pada 6 September 2023 dapat disampaikan kembali, sebagai berikut :
Pendapatan Daerah pada APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2024, sebesar 2 Triliyun 625 Milyar 283 Juta 540 Ribu 226,49 Rupiah.
Sedangkan Belanja Daerah, pada APBD Tahun Anggaran 2024, sebesar 2 Triliyun 836 Milyar 461 Juta 199 Ribu 273 Rupiah.
Dengan Surplus atau Defisit APBD Tahun Anggaran 2023, sebesar 211 Milyar 177 Juta 659 Ribu 46,51 Rupiah.
Untuk Penerimaan Pembiayaan Daerah, yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumya, sebesar 216 Milyar 177 Juta 659 Ribu 46,46 Rupiah.
Dengan Pengeluaran Pembiayaan Daerah, berupa penyertaan modal Daerah, sebesar 5 Milyar Rupiah.
Sementara itu, untuk Pembiayaan Netto ditetapkan sebesar 211 Milyar 177 Juta 659 Ribu 46,46 Rupiah. (hdy)