Bernilai Rp 4 Miliar, Kapolres dan Sekda Tanbu Musnahkan Narkotika Dengan Cara Diblender

Senin, 11 Oktober 2021 - 22:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Metrokalsel.co.id) Kapolres Tanah Bumbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK bersama Sekda, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Saat Pemusnahan Bafang Bukti

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Kapolres Tanah Bumbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK bersama Sekretaris Daerah Pemerinatah Kabupaten Tanah Bumbu, H Ambo Sakka musnahkn barang bukti narkotika yang beratnya capai 2 Kilogram (Kg).

Pemusnahan itu juga disaksikan pihak Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Tanah Bumbu, yang dilaksanakan di Pendopo Polres Tanah Bumbu, Senin (11/10/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi itu, beratnya capai 2 kg termasuk 457 butir pil ekstasi. Artinya, jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, berhasil selamatkan 9000 jiwa. Sementara pelakunya, bisa terancam hukuman mati.

Pemusnahan narkotika ini dilaksanakan dengan cara diblender dicampur dengan diterjen yang kemudian dibuang ke closed oleh kedua tersangka yakni HR (41) warga Sarigadung  dan SY (28) warga Desa Sejahtera kecamatan Simpang Empat Tanbu, yang keduanya ditangkap di alhir September 2021 lalu.

Kapolres Tanbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK, memaparkan dua kasus tersebut yang merupakan hasil kinerja dan leberhasilan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu. 

Atas perbuatannya Pelaku HR tersebut akan dijerat Pasal 112 jo Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama seumur hidup atau Hukuman mati dan SY paling lama Rp 20 tahun penjara.

Kasat Resnarkoba AKP Setiawan A Malik SIK, menyebutkan ada dua perkara yang dimusnahkan yang keduanya diduga sebagai bandar narkotika.

” Barang bukti narkotika yang berhasil disita dan dimusnahkan ini dapat menyelamatkan sembilan ribuan orang atau jiwa,” sebut Malik.

Baca juga :

HR diringkus di sebuah rumah kontrakan di Jalan Transmigrasi KM 5 Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu, pada Senin (27/9/2021) sekitar pukul 18.30 wita.

Barang buktinya, berupa 10 paket besar narkotika jenis sabu  berat 1.796,2 gram dan 11 paket kecil narkotika jenis sabu berat 17,4 gram dan 475 butir narkotika jenis ekstasi warna kuning dan 47 butir narkotika jenis ekstasi warna abu – abu, serta uang tunai senili Rp 13.750.000.

Sementara tersangka SY ditangkap pada Sabtu (25/9/2021) pukul 23.30 wita di Jalan Pesantren Gang Kemakmuran Simpangempat Tanbu.

Barang bukti berupa 2 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat 0,30 gram, ditambah 28 paket ukuran besar dengan berat 100,91 gram, serta plastik klip, timbangan digital, sendok, lakban dan toples kecil.

Terpisah, Sekda Tanbu, H Ambo Sakka mengapreasisi kinerja Kapolres beserta jajarannya. (dat/mk)

Berita Terkait

Pekan Kreatif Anak Luar Biasa Jadi Ruang Ekspresi dan Inklusi di Tanah Bumbu
Dirut Pelindo Kunjungi Pelabuhan Batulicin, Dorong Peningkatan Capaian Kinerja 2025
Permasalahan Air Tak Lancar Segera Teratasi, Proyek Pemasangan Pipa Baru Rampung di Desember
PWI Tanah Bumbu Bakal Gelar Sosialisasi UU Pers dan ITE, Targetnya Semua Kepala SLTP dan SMA
PT Pelni Kotabaru Batulicin Kunjungi dan Salurkan Bantuan Bahan Bangunan ke STID Cantung
Warga Antusias Tukar Sampah Barter Sembako Istimewa PT Borneo Indobara dan Mitra Kerja di Kecamatan Angsana
Pemkab Tanbu Terima Kirab Obor Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XII Kalimantan Selatan Tahun 2025
Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 20:30 WITA

Pekan Kreatif Anak Luar Biasa Jadi Ruang Ekspresi dan Inklusi di Tanah Bumbu

Rabu, 5 November 2025 - 19:03 WITA

Permasalahan Air Tak Lancar Segera Teratasi, Proyek Pemasangan Pipa Baru Rampung di Desember

Selasa, 4 November 2025 - 18:14 WITA

PWI Tanah Bumbu Bakal Gelar Sosialisasi UU Pers dan ITE, Targetnya Semua Kepala SLTP dan SMA

Sabtu, 1 November 2025 - 08:35 WITA

PT Pelni Kotabaru Batulicin Kunjungi dan Salurkan Bantuan Bahan Bangunan ke STID Cantung

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:22 WITA

Warga Antusias Tukar Sampah Barter Sembako Istimewa PT Borneo Indobara dan Mitra Kerja di Kecamatan Angsana

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:04 WITA

Pemkab Tanbu Terima Kirab Obor Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XII Kalimantan Selatan Tahun 2025

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:10 WITA

Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:07 WITA

Pemiab Tanbu Gelar Pertemuan Koordinasi Advokasi Tim Pembina Posyandu

Berita Terbaru

Kotabaru

Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:04 WITA