Bapenda Kotabaru Sosialisasikan Pajak Daerah dan Perkenalkan Mobil Layanan Pajak

Rabu, 21 Februari 2024 - 13:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotabaru melaksanakan sosialisasi peraturan daerah nomor 10 tahun 2023.

Sosialisasi itu, tentang pajak daerah dan restribusi sebagai pengganti peraturan daerah serta memperkenalkan mobil layanan pajak. Bertempat di aula Kantor Desa Hilir Muara, Kecamatan pulau laut sigam, Rabu (21/2/24).

Pada acara tersebut dihadiri Kepala Bapenda Kotabaru Ronny Hendrayadi, Kabid PD1 Nisa, Camat, Sekcam, Kepala desa hilir dan Lurah, Kepala desa se kecamatan pulau laut sigam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bapenda Kotabaru Ronny Hendrayadi mengatakan sosialisasi bertujuan untuk silaturahmi, juga menyamakan persepsi mengenai pajak daerah dan kontribusinya pada tahun 2023 nomor 10.

“Kami selaku Bapenda Kotabaru menyampaikan kepada masyarakat, apabila masyarakat sadar dan akan membayar pajak dengan kesadaran masing-masing,” ujarnya.

” Mudah mudahan ini akhirnya membawa kesejahteraan kepada masyarakat kabupaten Kotabaru dan ini akan menjadi tolak ukur bahwa yang namanya pemerintah daerah itu sangat memikirkan masyarakatnya,” ucapnya.

Ronny menambahkan, untuk batas waktu pembayaran pajaknya sampai saat ini masih di diskusikan apabila sudah ada informasi akan segera disampaikan ke masyarakat. (ebt)

Berita Terkait

Dinkes Kotabaru Laksanakan Pertemuan Verifikasi dan Analisis Data MPDN
Satresnarkoba Polres Kotabaru Menangkap Seorang Pria Pengedar Sabu di Gunung Ulin
Bapenda Kotabaru Mengelar Aksi Panutan Gebyar PBB-P2
Dinas Perikanan Kotabaru Serahkan Bantuan Hibah Alat Tangkap Ikan Ramah Lingkungan
Diskoperindag Kotabaru Kembali Sosialisasikan Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Usaha Mikro
Diskoperindag Kotabaru Melaksanakan Operasi Pasar Murah Di Desa Hilir Muara
DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Satu Buah Raperda APBD 2026
Dalam Rangka HUT Guru Nasional, Disdikbud Kotabaru Sukses Gelar Festival Apresiasi Seni Budaya

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 15:25 WITA

Dinkes Kotabaru Laksanakan Pertemuan Verifikasi dan Analisis Data MPDN

Selasa, 25 November 2025 - 20:15 WITA

Satresnarkoba Polres Kotabaru Menangkap Seorang Pria Pengedar Sabu di Gunung Ulin

Selasa, 25 November 2025 - 20:05 WITA

Bapenda Kotabaru Mengelar Aksi Panutan Gebyar PBB-P2

Selasa, 25 November 2025 - 20:00 WITA

Dinas Perikanan Kotabaru Serahkan Bantuan Hibah Alat Tangkap Ikan Ramah Lingkungan

Selasa, 25 November 2025 - 16:45 WITA

Diskoperindag Kotabaru Kembali Sosialisasikan Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Usaha Mikro

Selasa, 25 November 2025 - 16:17 WITA

Diskoperindag Kotabaru Melaksanakan Operasi Pasar Murah Di Desa Hilir Muara

Senin, 24 November 2025 - 15:54 WITA

DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Satu Buah Raperda APBD 2026

Minggu, 23 November 2025 - 12:31 WITA

Dalam Rangka HUT Guru Nasional, Disdikbud Kotabaru Sukses Gelar Festival Apresiasi Seni Budaya

Berita Terbaru

Kotabaru

Bapenda Kotabaru Mengelar Aksi Panutan Gebyar PBB-P2

Selasa, 25 Nov 2025 - 20:05 WITA