Bapenda Kotabaru Sosialisasikan Pajak Daerah dan Perkenalkan Mobil Layanan Pajak

Rabu, 21 Februari 2024 - 13:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotabaru melaksanakan sosialisasi peraturan daerah nomor 10 tahun 2023.

Sosialisasi itu, tentang pajak daerah dan restribusi sebagai pengganti peraturan daerah serta memperkenalkan mobil layanan pajak. Bertempat di aula Kantor Desa Hilir Muara, Kecamatan pulau laut sigam, Rabu (21/2/24).

Pada acara tersebut dihadiri Kepala Bapenda Kotabaru Ronny Hendrayadi, Kabid PD1 Nisa, Camat, Sekcam, Kepala desa hilir dan Lurah, Kepala desa se kecamatan pulau laut sigam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bapenda Kotabaru Ronny Hendrayadi mengatakan sosialisasi bertujuan untuk silaturahmi, juga menyamakan persepsi mengenai pajak daerah dan kontribusinya pada tahun 2023 nomor 10.

“Kami selaku Bapenda Kotabaru menyampaikan kepada masyarakat, apabila masyarakat sadar dan akan membayar pajak dengan kesadaran masing-masing,” ujarnya.

” Mudah mudahan ini akhirnya membawa kesejahteraan kepada masyarakat kabupaten Kotabaru dan ini akan menjadi tolak ukur bahwa yang namanya pemerintah daerah itu sangat memikirkan masyarakatnya,” ucapnya.

Ronny menambahkan, untuk batas waktu pembayaran pajaknya sampai saat ini masih di diskusikan apabila sudah ada informasi akan segera disampaikan ke masyarakat. (ebt)

Berita Terkait

Majelis Taklim Anisa Pulau Laut Utara Bentuk Pengurus Cabang Wanita Islam
ITP Tarjun Bersama BPBD Kotabaru, Sosialisasi Optimalisasi Desa Tangguh Bencana melalui Strategi Hebat
Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Kotabaru Sampaikan Raperda Pajak Daerah dan Perubahan Badan Hukum PDAM
Kapolres Kotabaru Memimpin Upacara Sertijab Sejumlah Kapolseknya
Satreskoba Polres Kotabaru Berhasil Amankan Seorang Pengedar Sabu Kec Sungai Durian
Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2025, tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual
Mayat Pria Ditemukan di Sebuah Halaman Kos Kotabaru, Diduga Meninggal Dunia karena Sakit
Panglima TNI Tekankan Soliditas dan Kewaspadaan Prajurit pada Peringatan HUT ke-80 TNI di Kotabaru

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:26 WITA

Majelis Taklim Anisa Pulau Laut Utara Bentuk Pengurus Cabang Wanita Islam

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:32 WITA

ITP Tarjun Bersama BPBD Kotabaru, Sosialisasi Optimalisasi Desa Tangguh Bencana melalui Strategi Hebat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:30 WITA

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Kotabaru Sampaikan Raperda Pajak Daerah dan Perubahan Badan Hukum PDAM

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:03 WITA

Kapolres Kotabaru Memimpin Upacara Sertijab Sejumlah Kapolseknya

Minggu, 12 Oktober 2025 - 11:40 WITA

Satreskoba Polres Kotabaru Berhasil Amankan Seorang Pengedar Sabu Kec Sungai Durian

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:38 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2025, tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:36 WITA

Mayat Pria Ditemukan di Sebuah Halaman Kos Kotabaru, Diduga Meninggal Dunia karena Sakit

Minggu, 5 Oktober 2025 - 09:32 WITA

Panglima TNI Tekankan Soliditas dan Kewaspadaan Prajurit pada Peringatan HUT ke-80 TNI di Kotabaru

Berita Terbaru

Kotabaru

Kapolres Kotabaru Memimpin Upacara Sertijab Sejumlah Kapolseknya

Selasa, 14 Okt 2025 - 07:03 WITA

Prosesi Pengambilan Sumpah Jabatan Tinggi Pratama di Lingkupa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dipimpin Gubernur, H Muhidin

Kota Banjarbaru

Gubernur Kalsel Lantik 11 Pejabat, Ini Daftar Nama Yang Dilantik

Selasa, 14 Okt 2025 - 05:09 WITA