Bapenda Kotabaru Serahkan SPPT Tahun 2024 Melalui Camat Se Kotabaru

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Pemerintah Daerah Kotabaru melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotabaru menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kepada Camat Se- Kabupaten Kotabaru, Rabu (27/3/24) Bertempat di Ballroom Hotel Grand Surya.

Turut berhadir Perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotabaru, Kepala Cabang Bank Kalsel Kotabaru, perwakilan Kemenag Kotabaru serta Camat Se – Kabupaten Kotabaru.

“Hari ini telah kita serahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Melalui Camat Se – Kabupaten Kotabaru, diharapkan segera didistribusikan kepada kepala desa atau Lurah dan untuk disampaikan kepada wajib pajak,” Kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kotabaru Ronny Hendrayadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ronny juga mengatakan Berdasarkan Undang – Undang, pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dijelaskan PBB-P2 adalah Pajak Bumi dan bangunan yang dimiliki, dikuasai dan/atau dimanfaatkan Oleh Orang Pribadi atau Badan.

“Artinya jika kita memiliki tanah dan bangunan di atasnya seperti dalam bentuk rumah maupun konstruksi lainnya maka kita sebagai wajib pajak taat dan patuh untuk membayar dan melunasinya,” imbuhnya.

Dan Untuk tanggal jatuh tempo pembayaran oleh wajib pajak diberikan waktu sampai 31 Agustus 2024.

“Secara pribadi maupun selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah yang diamanahkan mengemban tugas meningkatkan pendapatan daerah harus memberikan contoh dan panutan baik kepada Aparatur Sipil Negara maupun masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak PBB-P2,” Ucap Ronny

Dijelaskan Lebih Jauh, Untuk Tempat pembayaran selain di Bank Kalsel Cabang Kotabaru, bisa melalui Gopay, Indomaret, Tokopedia, BSI, Dana, OVO dalam upaya memudahkan dan mendekatkan masyarakat melakukan pembayaran.

“Adapun upaya dan strategi yang akan kami lakukan di Tahun 2024 ini, melalui operasi sisir yang mana kami mengunjungi wajib pajak yang ada dikecamatan, apa saja kendala yang dialami dan juga sebagai motivasi masyarakat ataupun perusahaan dalam memenuhi pembayaran pajak PBB-P2,” jelas Ronny. (ebt)

Berita Terkait

Capaian Kinerja Kejari Kotabaru Capai 101,18 Persen, Juga Pulihkan Miliaran Keuangan Negara
Apel Hari Kesadaran Nasional, Wabup Kotabaru Tekankan Nilai Pancasila dan Profesionalitas ASN
Sebanyak Tujuh Rumah Hangus Terbakar di Desa Berangas, Kotabaru
Pemkab Kotabaru Gelar Pembahasan Nota Kesepakatan Terkait Fokus Peningkatan Layanan Publik
DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Laporan Akhir Pansus dan Progres Propemperda 2025
Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Pembukaan Pertukaran Pemuda se-Kalsel
TK Al Karomah Kotabaru Tanamkan Budaya Menabung Sejak Dini
DLH Kotabaru Tekankan Perawatan RTH dan Disiplin Kerja Petugas Lapangan

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 17:17 WITA

Capaian Kinerja Kejari Kotabaru Capai 101,18 Persen, Juga Pulihkan Miliaran Keuangan Negara

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:14 WITA

Apel Hari Kesadaran Nasional, Wabup Kotabaru Tekankan Nilai Pancasila dan Profesionalitas ASN

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:42 WITA

Sebanyak Tujuh Rumah Hangus Terbakar di Desa Berangas, Kotabaru

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:59 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Pembahasan Nota Kesepakatan Terkait Fokus Peningkatan Layanan Publik

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:41 WITA

Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Pembukaan Pertukaran Pemuda se-Kalsel

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:37 WITA

TK Al Karomah Kotabaru Tanamkan Budaya Menabung Sejak Dini

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:33 WITA

DLH Kotabaru Tekankan Perawatan RTH dan Disiplin Kerja Petugas Lapangan

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:21 WITA

Pemkab Kotabaru Bersama DPRD Sinergi Bahas Empat Raperda

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

HUT Ke-26, Pembina DWP Berharap DWP Terus Mengembangkan Program

Selasa, 16 Des 2025 - 17:57 WITA