Bapenda Kotabaru Serahkan SPPT Tahun 2024 Melalui Camat Se Kotabaru

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Pemerintah Daerah Kotabaru melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotabaru menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kepada Camat Se- Kabupaten Kotabaru, Rabu (27/3/24) Bertempat di Ballroom Hotel Grand Surya.

Turut berhadir Perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotabaru, Kepala Cabang Bank Kalsel Kotabaru, perwakilan Kemenag Kotabaru serta Camat Se – Kabupaten Kotabaru.

“Hari ini telah kita serahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Melalui Camat Se – Kabupaten Kotabaru, diharapkan segera didistribusikan kepada kepala desa atau Lurah dan untuk disampaikan kepada wajib pajak,” Kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kotabaru Ronny Hendrayadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ronny juga mengatakan Berdasarkan Undang – Undang, pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dijelaskan PBB-P2 adalah Pajak Bumi dan bangunan yang dimiliki, dikuasai dan/atau dimanfaatkan Oleh Orang Pribadi atau Badan.

“Artinya jika kita memiliki tanah dan bangunan di atasnya seperti dalam bentuk rumah maupun konstruksi lainnya maka kita sebagai wajib pajak taat dan patuh untuk membayar dan melunasinya,” imbuhnya.

Dan Untuk tanggal jatuh tempo pembayaran oleh wajib pajak diberikan waktu sampai 31 Agustus 2024.

“Secara pribadi maupun selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah yang diamanahkan mengemban tugas meningkatkan pendapatan daerah harus memberikan contoh dan panutan baik kepada Aparatur Sipil Negara maupun masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak PBB-P2,” Ucap Ronny

Dijelaskan Lebih Jauh, Untuk Tempat pembayaran selain di Bank Kalsel Cabang Kotabaru, bisa melalui Gopay, Indomaret, Tokopedia, BSI, Dana, OVO dalam upaya memudahkan dan mendekatkan masyarakat melakukan pembayaran.

“Adapun upaya dan strategi yang akan kami lakukan di Tahun 2024 ini, melalui operasi sisir yang mana kami mengunjungi wajib pajak yang ada dikecamatan, apa saja kendala yang dialami dan juga sebagai motivasi masyarakat ataupun perusahaan dalam memenuhi pembayaran pajak PBB-P2,” jelas Ronny. (ebt)

Berita Terkait

Antisipasi Banjir, Kelurahan Kotabaru Tengah Bersihkan Sungai Patmaraga
Disparpora Kotabaru Gelar Rakor Strategis Program Kepemudaan 2026
Bupati Kotabaru Tinjau Progres Pembangunan Batalyon Infanteri TP 884/Saijaan
Komisi III DPRD Kotabaru Gelar Rapat Kerja Bersama Dinas Pendidikan
Dinas Pertanian Kotabaru Bersama Anggota DPRD Salurkan 4 Traktor Untuk 3 Kelompok Tani
H Mukhni AF, Secara Aklamasi Pimpin Golkar Kotabaru Periode 2025–2030
Petugas Lapas Kotabaru Gagalkan Penyelundupan Sabu, Sembunyikan Paket di Kaos Kaki
Pemkab Kotabaru Gelar Peringatan Isra Mi’raj Sekaligus Haul ke-21 Guru Sekumpul

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:01 WITA

Antisipasi Banjir, Kelurahan Kotabaru Tengah Bersihkan Sungai Patmaraga

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:05 WITA

Disparpora Kotabaru Gelar Rakor Strategis Program Kepemudaan 2026

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:28 WITA

Bupati Kotabaru Tinjau Progres Pembangunan Batalyon Infanteri TP 884/Saijaan

Senin, 19 Januari 2026 - 21:07 WITA

Komisi III DPRD Kotabaru Gelar Rapat Kerja Bersama Dinas Pendidikan

Senin, 19 Januari 2026 - 09:40 WITA

Dinas Pertanian Kotabaru Bersama Anggota DPRD Salurkan 4 Traktor Untuk 3 Kelompok Tani

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:26 WITA

H Mukhni AF, Secara Aklamasi Pimpin Golkar Kotabaru Periode 2025–2030

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:29 WITA

Petugas Lapas Kotabaru Gagalkan Penyelundupan Sabu, Sembunyikan Paket di Kaos Kaki

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:44 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Peringatan Isra Mi’raj Sekaligus Haul ke-21 Guru Sekumpul

Berita Terbaru