Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Bumbu mengamankan 35 unit kendaraan bermotor. Kendaraan ini diamankan dalam operasi penertiban yang digelar untuk merespons keluhan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar (brong) yang meresahkan, terutama pada malam hari.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Novy Adi Wibowo SIK melalui Kasat Lantas Polres Tanah Bumbu, AKP Eko Guntar SIK, Kamis (30/7/26), mengatakan operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.

Penindakan dilakukan menyusul banyaknya pengaduan warga yang terganggu oleh kebisingan dan aktivitas balapan liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Dalam operasi yang dilakukan, petugas menyisir sejumlah titik yang menjadi lokasi rawan aksi balap liar. Lokasi-lokasi yang menjadi sasaran penyisiran mulai dari Jalan Raya Batulicin Jembatan Batulicin, Simpang Empat dan area sekitar depan Bandara Bersujud.

“Knalpot brong merupakan salah satu pemicu utama balap liar. Kendaraan yang spesifikasi teknisnya sudah diubah berpotensi besar digunakan untuk balap liar. Selain melanggar aturan, kebisingan yang ditimbulkan juga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar AKP Eko Guntar dalam keterangannya.

Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan kendaraan beserta pengendaranya. Para pelanggar dikenakan sanksi tilang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Selain tilang, kendaraan yang diamankan tidak dapat diambil sebelum pemilik mengganti komponen knalpot dengan yang sesuai standar pabrikan.

Kasat Lantas juga menambahkan, penindakan tegas ini bertujuan memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus menekan potensi gangguan ketertiban dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu.

Pihaknya mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih aktif mengawasi anak-anaknya. Anak-anak diimbau agar tidak menggunakan kendaraan secara sembarangan dan terlibat dalam aktivitas balapan liar.

Satlantas Polres Tanah Bumbu akan terus melaksanakan patroli dan penindakan secara rutin sebagai wujud komitmen melayani dan melindungi masyarakat dari segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya di bidang lalu lintas.

“ Kami akan terus melakukan penyisiran dan patroli,” pungkasnya.(hdy)