Akibat Tak Kunjung Bayar Hutang, Pria di Hampang Kotabaru Layangkan Parang ke Korbannya

Rabu, 11 Agustus 2021 - 13:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto/istimewa) Pelaku yang melayangkan parang ke korbannya

Metrokalsel.co.id,KOTABARU – Telah terjadi tindak pidana dengan
perbuatan yang tidak menyenangkan atau dengan ancaman kekerasan yang tertera pasal 335 KUHP. Seorang pria diamankan, Rabu (11/8/2021).

Kapolres Kotabaru melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil membenarkan, Bahwa
kejadian pada hari selasa 10 Agustus 2021 pukul 09.00 Wita di Jalan Simpang Empat Malangkaian Desa. Cantung Kanan Kecamatan Hampang Kabupaten Kotabaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berawal saat HO (29) warga desa Malangkaian ,menagih hutang kepada korban tetapi korban SY (25) warga Desa Murung Kecamatan Hantakan Kab. (HST) Korban (SY) beralasan belum mempunyai uang untuk membayarnya”, Jelasnya.

Baca juga : Pria Asal Binuang, Ditangkap Polsek Hampang Kotabaru Simpan 9 Paket Sabu

” Tetapi (HO) tetap memaksa korban untuk membayar hutangnya sambil mengancam menggunakan sebilah parang , Mendengar hal itu korban (SY) menjawab dengan alasan yang sama (HO) marah dan memukul korban (SY) dengan menggunakan tangan kosong mengenai muka sebelah kiri kemudian (HO) mencabut parang dan mengayunkan ke arah punggung korban (SY) tetapi korban (SY) bisa menghindar dan langsung lari untuk menyelamatkan diri “, Ungkapnya

Atas kejadian tersebut korban (SY) merasa keberatan dan melaporkan (HO) atas kejadian tersebut ke Mapolsek Hampang, guna proses hukum lebih lanjut beserta barang bukti yang berhasil disita yaitu 1 (Satu ) Bilah Senjata Tajam jenis parang tanpa kumpang dengan panjang 44 Cm dengan pegangan hulu terbuat dari kayu warna coklat”, Terangnya. (mka/ebt)

Berita Terkait

Kematian Bocah 3 Tahun di Tanbu, Kasat Reskrim: Hasil Otopsi Tulang Iga Leher Banyak Yang Patah
Diduga Aniaya Anak Tiri hingga Tewas, Pria ini Malah Kabur Bersama Sang Pelapor, Ibu Kandung Korban
Sempat Viral, Penodong Sekaligus Jambret di Kotabaru dan Batulicin Diringkus Satreskrim Polres Kotabaru
Dituduh Mencuri AKI, SY Emosi Pukul Korban Gunakan Balok Berujung Bui di Polres Kotabaru
JPU Tuntut Tiga Direksi PT IMC Bersalah, Kuasa Hukum Terdakwa Akan Berikan Tanggapan di Pledoi
Kejari Kotabaru Tetapkan Petugas BRI Pemberian Kredit Sebagai Tersangka Tindakan Korupsi
Satnarkoba Polres Kotabaru Gelar Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu
Perkelahian Berujung Maut Antara Kakak dan Adik Ipar, Benarkah Karena Mabuk?

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:18 WITA

Kematian Bocah 3 Tahun di Tanbu, Kasat Reskrim: Hasil Otopsi Tulang Iga Leher Banyak Yang Patah

Selasa, 8 Oktober 2024 - 13:08 WITA

Diduga Aniaya Anak Tiri hingga Tewas, Pria ini Malah Kabur Bersama Sang Pelapor, Ibu Kandung Korban

Selasa, 24 September 2024 - 18:22 WITA

Sempat Viral, Penodong Sekaligus Jambret di Kotabaru dan Batulicin Diringkus Satreskrim Polres Kotabaru

Selasa, 3 September 2024 - 13:30 WITA

Dituduh Mencuri AKI, SY Emosi Pukul Korban Gunakan Balok Berujung Bui di Polres Kotabaru

Rabu, 21 Agustus 2024 - 08:09 WITA

JPU Tuntut Tiga Direksi PT IMC Bersalah, Kuasa Hukum Terdakwa Akan Berikan Tanggapan di Pledoi

Senin, 19 Agustus 2024 - 19:43 WITA

Kejari Kotabaru Tetapkan Petugas BRI Pemberian Kredit Sebagai Tersangka Tindakan Korupsi

Senin, 5 Agustus 2024 - 17:34 WITA

Satnarkoba Polres Kotabaru Gelar Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

Kamis, 18 Juli 2024 - 19:22 WITA

Perkelahian Berujung Maut Antara Kakak dan Adik Ipar, Benarkah Karena Mabuk?

Berita Terbaru