Akibat Tak Kunjung Bayar Hutang, Pria di Hampang Kotabaru Layangkan Parang ke Korbannya

Rabu, 11 Agustus 2021 - 13:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto/istimewa) Pelaku yang melayangkan parang ke korbannya

Metrokalsel.co.id,KOTABARU – Telah terjadi tindak pidana dengan
perbuatan yang tidak menyenangkan atau dengan ancaman kekerasan yang tertera pasal 335 KUHP. Seorang pria diamankan, Rabu (11/8/2021).

Kapolres Kotabaru melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil membenarkan, Bahwa
kejadian pada hari selasa 10 Agustus 2021 pukul 09.00 Wita di Jalan Simpang Empat Malangkaian Desa. Cantung Kanan Kecamatan Hampang Kabupaten Kotabaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berawal saat HO (29) warga desa Malangkaian ,menagih hutang kepada korban tetapi korban SY (25) warga Desa Murung Kecamatan Hantakan Kab. (HST) Korban (SY) beralasan belum mempunyai uang untuk membayarnya”, Jelasnya.

Baca juga : Pria Asal Binuang, Ditangkap Polsek Hampang Kotabaru Simpan 9 Paket Sabu

” Tetapi (HO) tetap memaksa korban untuk membayar hutangnya sambil mengancam menggunakan sebilah parang , Mendengar hal itu korban (SY) menjawab dengan alasan yang sama (HO) marah dan memukul korban (SY) dengan menggunakan tangan kosong mengenai muka sebelah kiri kemudian (HO) mencabut parang dan mengayunkan ke arah punggung korban (SY) tetapi korban (SY) bisa menghindar dan langsung lari untuk menyelamatkan diri “, Ungkapnya

Atas kejadian tersebut korban (SY) merasa keberatan dan melaporkan (HO) atas kejadian tersebut ke Mapolsek Hampang, guna proses hukum lebih lanjut beserta barang bukti yang berhasil disita yaitu 1 (Satu ) Bilah Senjata Tajam jenis parang tanpa kumpang dengan panjang 44 Cm dengan pegangan hulu terbuat dari kayu warna coklat”, Terangnya. (mka/ebt)

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Kotabaru Amankan Laki-laki dan Perempuan, Diduga Sebagai Pengedar Sabu
Satreskrim Polres Tanah Bumbu Tangkap Pemeran Video Gay di Tanah Bumbu, Disebar Karena Cemburu
Satresnarkoba Polres Kotabaru, Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dari Dua Perkara
Danlanal Kotabaru Bersama Panglima Koarmada II Musnahkan 35.200 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Berkenalan dari Tiktok, Pelajar di Kotabaru Diancam Mutilasi Kemudian Diperkosa, Ini Kronologisnya
Kasat Reskrim Polres Tanbu; Pelajar Ini Berkenalan Dengan Pria di Tiktok, Bertemu Malah Diperkosa dan Dirampok
Seorang Pelajar Dilarikan ke Puskesmas Bersimbah Darah Usai Disetubuhi, Resmob Tanbu Berhasil Tangkap Pelaku
Kematian Bocah 3 Tahun di Tanbu, Kasat Reskrim: Hasil Otopsi Tulang Iga Leher Banyak Yang Patah

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 18:23 WITA

Satnarkoba Polres Kotabaru Amankan Laki-laki dan Perempuan, Diduga Sebagai Pengedar Sabu

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:42 WITA

Satreskrim Polres Tanah Bumbu Tangkap Pemeran Video Gay di Tanah Bumbu, Disebar Karena Cemburu

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:00 WITA

Satresnarkoba Polres Kotabaru, Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dari Dua Perkara

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:41 WITA

Danlanal Kotabaru Bersama Panglima Koarmada II Musnahkan 35.200 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai

Minggu, 8 Juni 2025 - 13:35 WITA

Berkenalan dari Tiktok, Pelajar di Kotabaru Diancam Mutilasi Kemudian Diperkosa, Ini Kronologisnya

Minggu, 8 Juni 2025 - 06:40 WITA

Kasat Reskrim Polres Tanbu; Pelajar Ini Berkenalan Dengan Pria di Tiktok, Bertemu Malah Diperkosa dan Dirampok

Minggu, 8 Juni 2025 - 06:07 WITA

Seorang Pelajar Dilarikan ke Puskesmas Bersimbah Darah Usai Disetubuhi, Resmob Tanbu Berhasil Tangkap Pelaku

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:18 WITA

Kematian Bocah 3 Tahun di Tanbu, Kasat Reskrim: Hasil Otopsi Tulang Iga Leher Banyak Yang Patah

Berita Terbaru