Ada Mafia Tanah, Kejari Tanbu Diam-diam Telisik Program PTSL di Tanbu

Jumat, 28 Januari 2022 - 14:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah Bumbu, Andi Akbar Subari

Metrokalsel.co.id, Batulicin – Isu yang beredar di Kabupaten Tanah Bumbu, mafia tanah masih berkeliaran dan kini jajaran Kejaksaan Negeri sedang bergerak menelisik program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).

Kejaksaan sedang melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di program PTSL di Bumi Bersujud ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat media ini, mencoba konfirmasi terkait adanya indikasi kasus korupsi di program PTSL, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten setempat, tak membantahnya.

” Iya, memang benar kami sedang melakukan puldata dan pulbaket terkait Program PTSL dan sekarang masih sedang tahap pemanggilan beberapa orang yang akan dimintai keterangan” kata Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, M Hamdan melalui Kasi Intelijennya, Andi Akbar Subari, Jumat (28/1/2022).

Dia menyebutkan, saat ini pihaknya sudah mengambil keterangan dari 30an orang terkait program PTSL di tahun 2017.

Pemanggilan sejumlah orang itu, termasuk 27 orang dari pihak desa dan juga pihak BPN Tanah Bumbu yang dimintai keterangan.

” Hal ini sejalan dengan Intruksi Jaksa Agung untuk memberantas mafia tanah. Sementara, kami masih mendalami apakah ada perbuatan melawan hukum yang berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan yang berakibat adanya tindak pidana korupsi, ” kata Andi Akbar.

Pihaknya, lanjut Andi Akbar, sudah mengamankan sejumlah dokumen untuk pengumpulan bukti-bukti. Bila nantinya memamg memenui unsur, maka akan naik sidik. “Tunggu saja, nanti kami kabari bila ada perkembangan,” tandasnya. (dat/mka)

Berita Terkait

Andi Rudi Latif; Aksi Bajual Wadai Lestarikan Budaya dan Tradisi serta Kearifan Lokal
Kapolres Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama BEM STIKES Darul Azhar hingga Tokoh Masyarakat
Satintelkam Polres Tanah Bumbu Bersama Mahasiswa STIKES Darul Azhar Bagikan Takjil ke Pengendara
Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan
DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 28 Februari 2026 sebagai Batas Akhir Input Pokir untuk RKPD 2027
Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya
Anggota DPRD Tanbu Cek Lokasi Banjir di Desa Sarigadung, Soroti Perlu Normalisasi Sungai
DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Kerja Banmus, Susun Jadwal Kegiatan Maret 2026

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 04:42 WITA

Andi Rudi Latif; Aksi Bajual Wadai Lestarikan Budaya dan Tradisi serta Kearifan Lokal

Senin, 23 Februari 2026 - 22:30 WITA

Kapolres Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama BEM STIKES Darul Azhar hingga Tokoh Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 22:18 WITA

Satintelkam Polres Tanah Bumbu Bersama Mahasiswa STIKES Darul Azhar Bagikan Takjil ke Pengendara

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:59 WITA

Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:03 WITA

DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 28 Februari 2026 sebagai Batas Akhir Input Pokir untuk RKPD 2027

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:14 WITA

Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:22 WITA

Anggota DPRD Tanbu Cek Lokasi Banjir di Desa Sarigadung, Soroti Perlu Normalisasi Sungai

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:16 WITA

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Kerja Banmus, Susun Jadwal Kegiatan Maret 2026

Berita Terbaru