Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Libur Natal dan Tahun Baru, dipastikan tempat wisata tidak tutup, namun ada ketentuan lain yakni wisatawan harus punya aplikasi Peduli lindungi yang menyatakan sudah tervaksin.
Pasalnya, akan ada petugas yang berjaga di tempat-tempat wisata untuk mencegah kerumunan yang berlebihan, karena masih masa pandemi Covid-19.
Bahkan kabarnya saat ini, Dinas Pariwisata Kalimantan Selatan akan memberlakukan Barcode QR ditempat-tempat wisata.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lantas bagaimana dengan Kabupaten Tanahbumbu ?
Menurut Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Tanbu, Hamaludin Tahir, Kamis (23/12/2021) mengatakan, hasil rapat bersama provinsi kalsel seluruh kabupaten kota tentang pembatasa jumlah pengujung di lokasi wisata, maka penggunaan barkode merupakan salah satu cara pembatasan kerumunan.
Keputusan dari rapat bersama itu sebagai upaya memininalisir kerumunan yang berlebihan.
” Akan tetapi kami dari Disporpar Tanbu belum bisa memastikan penggunaan barkode karena baru kemarin tanggal 22 Desember mengajukan permintan QR di kementerian kesehatan melalui alamat gmail Menkes, dan sampai saat ini belum ada jawaban, karena antrian se Indonesia,” kata Hama.
Namun, pihaknya tetap menggunakan kartu vaksin sebagai salah satu cara untuk pembatasan kerumunan.
Mengenai tim dilapangan, dinas akan bekerja sama panitia yang dibentuk kecamatan bersama desa dengan bersama-sama pokdarwis masing-masing lokasi destinasi.
” Untuk penggunannya, saat ini belum bisa kita pastikan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada kejelasan dari kementerian kesehatan, ” katanya. (dat/mka)Â