Plt Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Fathimatuzzahra
Metrokalsel.co id, BANJARBARUÂ – Perhutanan sosial di Kalimantan Selatan (Kalsel) sangat berperan penting terhadap pencegahan bencana.
Perhutanan Sosial telah diberikan akses kelola untuk mengelola hutan dalam masa waktu 35 tahun oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini diutarakan Plt Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Fathimatuzzahra di Banjarbaru, Senin (13/12/2021).
“Jadi, masyarakat itu diberikan hak untuk mengelola hutan seperti beternak dan menanam pohon, serta buah-buhan, sehingga bisa meminimalisir terjadinya bencana,”ucapnya.
Dikatakan Fathimatuzzahra, perhutanan sosial memang sangat berarti bagi masyarakat untuk memelihara kawasan hutan.
“Skema perhutanan sosial itu ada hutan tanaman rakyat, hutan kemasyarakatan, hutan desa, hutan adat dan kemitraan kehutanan,” ujar Fathimatuzzahra.
Dijelaskan Fathimatuzzahra, pihaknya sudah mempunyai peta indikatif untuk perhutanan sosial dari KLHK.
“Memang, kami bersama Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Kalimantan memberikan pendampingan terhadap perhutanan sosial dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan,” tutur Fathimatuzzahra.
Tidak hanya itu, ada juga bantuan ekonomi produktif dari KLHK diantaranya beternak dan berkebun yang dibantu dengan bibit.
“Sehingga, terbuka akses seluas-luasnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan,” kata Fathimatuzzahra. (put/mka)