Breakingnews! KPK RI Tetapkan Bupati HSU Sebagai Tersangka

Kamis, 18 November 2021 - 18:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK saat grlar Konferensi Pers, Kamis (18/11/2021) sore

Metrokalsel.co.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, akhirnya menetapkan Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid (AW) sebagai tersangka dalam kasus pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, tahun 2021-2022.

KPK menggrlar konferensi pers dan menetapkan Bupati HSU ini, H Abdul Wahid sebagai tersangka dan langsung ditahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“KPK meningkatkan status perkara ini dalam tahap penyidikan dan sore hari ini berdasarkan bukti yang cukup KPK telah menemukan suatu peristiwa pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh saudara AW,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jaksel, Kamis (18/11/2021).

Dalam kasus ini, sebelumnya, KPK telah menetapkan Plt Kadis Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Hulu Sungai Utara, Maliki, sebagai tersangka. Selain Maliki, KPK menetapkan Marhaini dan Fachriadi sebagai tersangka dari pihak swasta.

Marhaini dan Fachriadi selaku pihak pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP. Maliki selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 64 dan Pasal 65 KUHP.

Kasus itu kini terus berjalan dan Bupati HSU ini masih akan terys jalani pemeriksaan. (*)

Berita Terkait

Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Pelaksanaan Kongres Persatuan
Intip Wabup Tanbu Ikuti Retreat di Akmil Magelang, Tampil Gagah Dengan Seragam Militer
Airlangga Hartarto Ingatkan Kepala Daerah Soal Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Camat dan Kades Harus Berperan Tangani Sampah di Tanbu, Menteri LH Sebut Perlu Bangun Budaya
Sekitar 50 Ribu Peserta Ikuti Jalan Sehat Batfest, Hj Nursam Finish Pertama Disusul Haji Isam
JMSI Rekomendasikan Kerja Sama Pemerintah Utamakan Media Anggota Konstituen Dewan Pers
Cetak Sejarah! PT Jhonlin Agro Raya Tbk Implementasi B-50 Pertama di Indonesia
Pagi Ini Tongkang Jhoni45, Sandar di Papua Bawa Excavator, Buldozer dan Bomag Pesanan Haji Isam

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:45 WITA

Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Pelaksanaan Kongres Persatuan

Kamis, 27 Februari 2025 - 11:11 WITA

Intip Wabup Tanbu Ikuti Retreat di Akmil Magelang, Tampil Gagah Dengan Seragam Militer

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:46 WITA

Airlangga Hartarto Ingatkan Kepala Daerah Soal Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:48 WITA

Camat dan Kades Harus Berperan Tangani Sampah di Tanbu, Menteri LH Sebut Perlu Bangun Budaya

Minggu, 29 Desember 2024 - 12:13 WITA

Sekitar 50 Ribu Peserta Ikuti Jalan Sehat Batfest, Hj Nursam Finish Pertama Disusul Haji Isam

Rabu, 18 Desember 2024 - 17:12 WITA

JMSI Rekomendasikan Kerja Sama Pemerintah Utamakan Media Anggota Konstituen Dewan Pers

Minggu, 18 Agustus 2024 - 15:27 WITA

Cetak Sejarah! PT Jhonlin Agro Raya Tbk Implementasi B-50 Pertama di Indonesia

Rabu, 14 Agustus 2024 - 10:25 WITA

Pagi Ini Tongkang Jhoni45, Sandar di Papua Bawa Excavator, Buldozer dan Bomag Pesanan Haji Isam

Berita Terbaru