Managemen Jhonlin Radio saat diberi Penghargaan Berkat Program Informasi Keterbukaan Publik Pengadilan Negeri Tanah Bumbu
Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Keberadaan Jhonlin Radio yang mengudara di kanal 88,2 FM, memberikan efek positif bagi masyarakat. Bahkan Radio ini baru saja mendapatkan penghargaan dari Pengadilan Negeri Batulicin, Jumat (29/10/2021).
Penghargaan diberikan karena telah membantu menyampaikan keterbukaan informasi dan program Pengadilan Negeri Tanah Bumbu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penghargaan diserahkan langsung Wakil Ketua PN Batulicin, Ni Gusti Made Utami, kepada pengelola Jhonlin Radio, Richie Petroza, di Studio Jhonlin Radio.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Jhonlin Radio, ini radio terbaik yang mendukung program Pengadilan Negeri Batulicin dalam hal keterbukaan informasi publik,” ucap Wakil Ketua PN Tanah Bumbu, Ni Gusti Made Utami.
Dia berharap, kerjasama ini tetap terus terjalin, sehingga pihaknya bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Bumi Bersujud.
Baca juga :
- Kadisdikbud Tanbu : Capaian Vaksinasi Pelajar Masih Minim
- Pemkab Tanbu Kembali Proses 16 Desa Pemekaran di 6 Kecamatan
“Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kami. Semoga bisa menambah semangat rekan-rekan Jhonlin Radio agar terus mengudara dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” harapnya.
Sementara Pengelola Jhonlin Radio, Richie Petroza mengaku pihak merasa tersanjung atas apresiasi PN Tanah Bumbu.
” Jhonlin Radio akan terus memberikan informasi dan edukasi bagi masyarakat Tanah Bumbu. Smart Radio For Smart People,” pungkas Richie. (dat/mk)